Techfin Insight — Kota Bekasi mulai memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) resmi memasuki tahap pembangunan setelah PT PLN (Persero) menandatangani Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dalam agenda peresmian pembangunan PSEL Kota Bekasi, Rabu (26/8).
Proyek ini hadir di tengah persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak daerah di Indonesia. Pemerintah kini mencoba mengubah cara pandang: sampah bukan hanya sesuatu yang harus dibuang, tetapi juga dapat diolah menjadi sumber energi sekaligus bagian dari solusi lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyederhanaan regulasi menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat pembangunan PSEL.
“Dari sini tinggal tiga (aturan),” ujar Zulkifli.
Menurutnya, selama bertahun-tahun kerumitan regulasi dan perizinan membuat proyek waste to energy sulit berkembang. Karena itu, pemerintah mendorong kolaborasi berbagai pihak agar proyek PSEL dapat segera direalisasikan.
Mengolah 500 ribu ton sampah setiap tahun
PSEL Kota Bekasi diproyeksikan mampu menangani lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, atau sekitar 70 persen timbulan sampah terolah di Kota Bekasi.
Dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun, proyek ini juga diproyeksikan memberikan dampak lingkungan dan ekonomi yang cukup besar.
Beberapa target yang disiapkan antara lain:
- Mengurangi emisi sekitar 640 ribu ton CO₂e per tahun.
- Mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekitar 90 persen.
- Menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau.
- Menghasilkan energi listrik dari sampah yang sebelumnya menjadi beban pengelolaan kota.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan PSEL Kota Bekasi diharapkan menjadi salah satu contoh solusi pengelolaan sampah terintegrasi.
Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menciptakan nilai lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Listriknya kembali untuk masyarakat Bekasi
PSEL Kota Bekasi memiliki kapasitas listrik netto sebesar 27,4 MW.
Fasilitas tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 223.584 MWh listrik per tahun. Jika menggunakan asumsi konsumsi rata-rata pelanggan rumah tangga 450 VA, jumlah energi tersebut setara dengan kebutuhan sekitar 55 ribu rumah tangga.
Yang menarik, listrik yang dihasilkan tidak diarahkan jauh dari lokasi proyek.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan listrik dari PSEL tersebut akan didedikasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Bekasi.
“Sampah Kota Bekasi masuk ke sini (PSEL), kemudian listrik yang dihasilkan kita pasok kembali ke Kota Bekasi,” ujar Darmawan.
Dengan skema tersebut, terbentuk sebuah siklus yang cukup menarik: sampah dari kota diolah, menghasilkan energi, kemudian energinya kembali digunakan untuk kota tersebut.
Tapi listrik bukan produk utamanya
Meski namanya waste to energy, PLN justru menekankan bahwa listrik bukan tujuan utama dari proyek PSEL.
Darmawan mengatakan persoalan utama yang ingin diselesaikan adalah lingkungan.
“Jadi, produk utamanya bukan listrik, tapi produk utamanya adalah lingkungan yang bersih. Listrik hanyalah by-product dari program ini.”
Pernyataan tersebut penting karena menempatkan teknologi waste to energy dalam konteks yang lebih luas.
PSEL bukan semata-mata pembangkit listrik berbahan bakar sampah. Ia merupakan bagian dari sistem pengelolaan sampah yang diharapkan mampu mengurangi beban TPA, menekan emisi, dan pada saat yang sama menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan kembali.
Tantangannya bukan cuma teknologi
Pembangunan PSEL Kota Bekasi juga memperlihatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas pengolahan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan tetap menjadi persoalan yang perlu dibenahi. Artinya, teknologi hanya akan menjadi salah satu bagian dari solusi. Pengelolaan dari sumber, pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan tetap membutuhkan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, kepastian regulasi dan model bisnis menjadi faktor penting agar proyek semacam ini dapat berkembang di daerah lain.
Setelah bertahun-tahun menghadapi hambatan pengembangan, pemerintah kini mencoba membuka jalan agar PSEL dapat menjadi bagian dari solusi persoalan sampah perkotaan sekaligus menambah sumber energi.
Ketika sampah tidak lagi berakhir di TPA
PSEL Kota Bekasi membawa sebuah gagasan sederhana: sesuatu yang selama ini dianggap tidak bernilai dapat diolah menjadi sesuatu yang berguna.
Namun keberhasilan proyek ini nantinya tidak cukup diukur dari berapa megawatt listrik yang dihasilkan.
Ukuran yang lebih penting justru ada pada pertanyaan yang lebih mendasar: berapa banyak sampah yang berhasil ditangani, berapa luas lahan TPA yang bisa dihemat, berapa besar emisi yang dapat ditekan, dan seberapa besar manfaat ekonomi yang kembali kepada masyarakat.
Jika seluruh target tersebut dapat dicapai, PSEL Kota Bekasi bukan sekadar pembangkit listrik dari sampah. Ia bisa menjadi contoh bagaimana persoalan lingkungan, energi, dan ekonomi ditempatkan dalam satu ekosistem.
Dan mungkin, di situlah masa depan waste to energy Indonesia sebenarnya berada: bukan menjadikan sampah sebagai bahan bakar, tetapi menjadikan persoalan sampah sebagai pintu masuk menuju kota yang lebih bersih dan sistem energi yang lebih berkelanjutan.
Penulis: Aira Safeeya
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.





