Techfin Insight
Notifikasi
Kirim Tulisan
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • InsightNew
Tentang Techfin.id
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Kontak
  • 🤩 Trending Topik:
  • PLN
  • Personal Finance
  • PLN UID Banten
  • Keuangan
  • Phones/Tablets/Mobile
  • AI
  • Apple
  • Investasi
Techfin InsightTechfin Insight
Font ResizerAa
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • InsightNew
Cari
  • Ruang Baca
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Kultur
    • Keuangan
    • Insight
    • Sains
    • Indeks Berita
  • Tentang Kami
    • Tim Editorial
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
    • Hubungi Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
  • SaveBox
    • Bacaan Disimpan
    • Author Favorit

Terkini

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggandeng PT Banten West Java Tourism Development (BWJ)—anak usaha PT Jababeka Tbk yang mengelola kawasan wisata strategis Tanjung Lesung—untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di kawasan tersebut.

PLN dan BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung, Dorong Wisata Ramah Lingkungan

13 Juni 2025
Aksi Zero Waste Warriors PLN UID Banten 2025

Zero Waste Warriors PLN UID Banten Kumpulkan 273 Kg Sampah di Hari Lingkungan Hidup

13 Juni 2025
Frekuensi Batin

Sangka, Frekuensi Batin, dan Kenyataan : Percikan dari Dalam ke Luar

12 Juni 2025
TV Sharp AQUOS XLED 144Hz

TV Sharp AQUOS XLED 144Hz: Mini LED, Dolby Vision, dan Audio 3D dalam Satu Layar

12 Juni 2025

Call for Writers 🧑🏻‍💻

Tulis gagasanmu dan menginspirasilah bersama Techfin Insight! 💡

Buat AkunKirim Tulisan
Punya akun di Techfin Insight? Sign In
Stay Connected
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact
© 2025 Techtimes Indonesia. All rights reserved.
Keuangan

Apa Itu Liquidity Provider? Ini Penjelasan dan Daftar Emiten di BEI

Aira Safeeya
Publikasi: Selasa, 13 Mei 2025
Oleh:
Aira Safeeya - Business & Finance Enthusiast
Share
2 Menit
Ilustrasi Liquidity Provider di pasar saham Indonesia
Ilustrasi.
Share
Navigasi Konten
Apa Itu Liquidity Provider?Saham yang Masuk Liquidity ProviderSyarat Menjadi Liquidity Provider SahamDanantara Ingin Jadi Liquidity ProviderOJK: Danantara Tidak Bisa Langsung Jadi Liquidity Provider

Techfin.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan 402 saham yang masuk ke dalam daftar Liquidity Provider.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Nomor II-Q dan III-Q yang mengatur tentang mekanisme dan peran Liquidity Provider di pasar modal dalam negeri.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham-saham yang memiliki fundamental baik tetapi volume transaksinya tergolong rendah hingga menengah.

Keberadaan Liquidity Provider diharapkan mampu membuat pasar menjadi lebih aktif dan efisien.

Apa Itu Liquidity Provider?

Liquidity Provider adalah pihak yang bertugas menjaga ketersediaan likuiditas di pasar saham dengan cara memberikan kuotasi beli dan jual secara terus-menerus untuk saham tertentu.

Tujuannya agar investor dapat bertransaksi dengan lebih mudah dan harga saham lebih stabil, sehingga spread harga (perbedaan antara harga beli dan jual) menjadi lebih kecil.

Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, Liquidity Provider memiliki peran vital dalam mendukung efisiensi pasar.

“Peran Liquidity Provider menjadi sangat penting dalam meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam mendukung pembentukan harga wajar serta mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga:  Review Jujur 5 Super App Bank Terbaik 2025, Kamu Pilih Mana?

Saham yang Masuk Liquidity Provider

Sebanyak 402 saham emiten telah terdaftar dalam daftar efek Liquidity Provider, di antaranya adalah ABM Investama Tbk., Pembangunan Jaya Ancol Tbk., dan Global Digital Niaga Tbk.

Daftar lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia.

Jangan Lewatkan

Super App Bank Terbaik
Review Jujur 5 Super App Bank Terbaik 2025, Kamu Pilih Mana?
investasi kecil-kecilan untuk pemula
Investasi Kecil-kecilan untuk Pemula, Bisa Mulai dari 10 Ribu Rupiah
Liquidity Provider
5 Hal Dasar tentang Saham yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Mulai Investasi

Namun, tidak semua saham bisa masuk ke skema ini. BEI menetapkan sejumlah kriteria, antara lain:

  • Volume dan frekuensi transaksi harian
  • Kapitalisasi pasar
  • Spread harga (selisih antara harga beli dan jual)
  • Rasio free float (saham publik)
  • Kinerja dan fundamental emiten

Syarat Menjadi Liquidity Provider Saham

Berdasarkan Peraturan Nomor III-Q, hanya anggota bursa yang memenuhi sejumlah persyaratan yang boleh mengajukan diri sebagai Liquidity Provider, di antaranya:

  • Tidak sedang dalam status suspensi perdagangan
  • Memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal Rp100 miliar
  • Mempunyai standar operasional prosedur internal
  • Memiliki sistem yang memadai untuk penyampaian kuotasi secara real-time

Dengan adanya Liquidity Provider, anggota bursa dapat mendukung transaksi saham tertentu agar lebih aktif dan menarik minat investor.

Baca Juga:  Dompet Digital vs Bank Digital: Mana yang Lebih Cuan Buat Anak Muda?

Danantara Ingin Jadi Liquidity Provider

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan ketertarikannya untuk ikut dalam skema Liquidity Provider.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengalokasikan dana dari dividen yang akan diterima pada akhir April 2025 ke berbagai strategi, salah satunya adalah peran sebagai Liquidity Provider.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nanti dividen akhir bulan ini masuk ke kami. Dari situ, kami harus mulai alokasikan uangnya ke mana,” kata Pandu.

Ia menjelaskan bahwa menjadi Liquidity Provider bisa menjadi bagian dari strategi diversifikasi dan penguatan investor institusi domestik.

OJK: Danantara Tidak Bisa Langsung Jadi Liquidity Provider

Meskipun tertarik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Danantara tidak bisa serta-merta menjalankan peran sebagai Liquidity Provider.

Sebab, hanya perusahaan yang memiliki izin sebagai Perantara Perdagangan Efek (PPE) yang dapat menjalankan peran tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (8/5/2025).

“Kalau mau jadi liquidity provider harus PPE. Danantara bukan PPE, jadi harus ada entitas di bawahnya yang [punya izin],” jelas Inarno.

Baca Juga:  5 Hal Dasar tentang Saham yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Mulai Investasi

Dengan demikian, Danantara tetap bisa menjalankan peran Liquidity Provider melalui anak perusahaan atau afiliasi yang telah memiliki izin sebagai PPE.

Liquidity Provider menjadi bagian penting dalam transformasi pasar modal Indonesia.

Dengan peraturan yang telah diberlakukan dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan saham-saham dengan likuiditas rendah bisa lebih aktif, spread harga semakin tipis, dan ekosistem investasi menjadi lebih efisien.

Share tulisan ini, yuk!
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy link
Avatar of Aira Safeeya
Tentang:Aira Safeeya
Business & Finance Enthusiast
Follow:

Aku membahas bisnis dan keuangan dari sudut yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mengatur uang dan membangun masa depan finansial itu penting, sesuai nilai yang kamu percaya.

Tulisan Sebelumnya 👈 Menjadi Super Spesialis atau Multitasking sebagai pilihan arah karier Menjadi Super Spesialis atau Multitasking, Mana yang Lebih Baik?
👉 Tulisan Selanjutnya HarmonyOS Huawei Rilis Laptop Pertama HarmonyOS, Tantang Windows dan MacOS
Apa Komentarmu? Apa Komentarmu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Yuk, LOGIN dulu buat komentar. Bisa juga pakai Google atau akun medsos kamu, kok!

Komentari lewat Facebook

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggandeng PT Banten West Java Tourism Development (BWJ)—anak usaha PT Jababeka Tbk yang mengelola kawasan wisata strategis Tanjung Lesung—untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di kawasan tersebut.
Bisnis

PLN dan BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung, Dorong Wisata Ramah Lingkungan

13 Juni 2025
Aksi Zero Waste Warriors PLN UID Banten 2025
Gaya Hidup

Zero Waste Warriors PLN UID Banten Kumpulkan 273 Kg Sampah di Hari Lingkungan Hidup

13 Juni 2025
Frekuensi Batin
Insight

Sangka, Frekuensi Batin, dan Kenyataan : Percikan dari Dalam ke Luar

12 Juni 2025
TV Sharp AQUOS XLED 144Hz
Gaya Hidup

TV Sharp AQUOS XLED 144Hz: Mini LED, Dolby Vision, dan Audio 3D dalam Satu Layar

12 Juni 2025
TOP CSR Awards 2025
Bisnis

PLN UID Banten Raih TOP CSR Awards 2025 dan TOP Leader CSR Commitment

12 Juni 2025

Ruang Baca

- Advertisement -
Ad imageAd image

Bacaan Pilihan untuk Kamu

Siaga Listrik Idul Adha 2025

Siaga Listrik Idul Adha 2025: PLN Jaga Terang, Jaga Ibadah

Aira Safeeya
Bisnis
12 Juni 2025
PLN hadir mendukung Festival SMK Banten 2025 di Serang dengan pasokan listrik tanpa gangguan. Energi andal untuk masa depan pendidikan vokasi.

PLN Dukung Festival SMK Banten 2025: Stabilkan Listrik, Nyalakan Harapan

Aira Safeeya
Bisnis
12 Juni 2025
SEO vs AI

SEO Tak Lagi Sama: Strategi Digital Marketing Cerdas di Era AI Generatif

Ruddi Nefid
Bisnis Teknologi
10 Juni 2025
Teknologi AI Singapura

Revolusi Medis: Teknologi AI Singapura Ubah Diagnosis Penyakit Jantung Koroner

Elira V. Kirana
Sains Teknologi
9 Juni 2025
Muat Lagi
Techfin Insight
Facebook X-twitter Instagram Threads Whatsapp

Techfin Insight hadir sebagai media alternatif yang fokus mengabarkan inovasi dan perkembangan terkini di bidang teknologi, bisnis, keuangan, serta tantangan yang kita hadapi setiap hari. Kami menganalisis bagaimana bisnis dan teknologi saling bersinggungan, mempengaruhi, dan memberikan dampak pada berbagai lini kehidupan untuk mewujudkan transformasi budaya di dunia yang semakin saling terhubung ini.

Ad image
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Kontak
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Insight
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact

© 2025 Techfin.id. All rights reserved.