• Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Panduan Editorial
  • Brand Guideline
  • Kontak
Techfin Insight
0

Tidak ada produk di keranjang.

Notifikasi
Kirim Tulisan
  • Trending Topics:
  • PLN
  • PLN UID Banten
  • AI
  • Phones/Tablets/Mobile
  • Personal Finance
  • PLN Mobile
  • Apple
  • Investasi
  • Keuangan
  • Karier
  • Teknologi
  • iPhone
  • Books/Movies
  • Indeks
  • ShopNew
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Insight
  • Persona
  • Utilitas
  • Personalize
    • Dasbor Penulis
    • Riwayat Bacaan
    • Tulisan Tersimpan
    • My Feed
    • My Interests
Reading: Cara Lapor SPT Tahunan, Khusus untuk Kamu yang Baru Pertama Kali
Share
Techfin InsightTechfin Insight
0
  • ShopNew
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Persona
  • Insight
  • Utilitas
  • Riwayat Bacaan
  • Tulisan Tersimpan
  • My Feed
  • My Interests
Cari
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Panduan Editorial
  • Brand Guideline
  • Kontak
  • History
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Sains
  • Kultur
  • Insight
  • Persona
  • Utilitas
  • DPRD Banten

Jelajah Ruang Baca

Jejak Wawasan

  • Riwayat Bacaan
  • Bacaan Tersimpan
  • My Feed
  • My Interests

Terkini

Uang Tumbuh di Tanah yang Tenang, Bukan di Rekening yang Penuh

8 Agu 2026
Lega Finansial

Apa Itu Lega Finansial? Mengapa Tujuan Mengelola Uang Bukan Sekadar Menjadi Kaya

8 Agu 2026
Ilustrasi petugas PLN saat melakukan pemasangan charger di rumah pelanggan untuk memudahkan pengisian kendaraan listrik di rumah melalui layanan Home Charging Services.

Pelanggan Home Charging PLN Tembus 92 Ribu, Adopsi Mobil Listrik Kian Melaju

7 Agu 2026
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kanan) saat berada di booth PLN di GIIAS 2026. Darmawan mengatakan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik perlu diiringi dengan pengembangan ekosistem yang semakin andal agar masyarakat semakin mudah beralih ke mobilitas rendah emisi.

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% di GIIAS 2026 untuk Pengguna Kendaraan Listrik

6 Agu 2026

Call for Writers 🧑🏻‍💻

Tulis gagasanmu dan menginspirasilah bersama Techfin Insight! 💡
Kirim Tulisan
Punya akun di Techfin Insight? Sign In
Stay Connected
© 2026 Techfin.id. Designed with ❤️ by dezainin.com
Keuangan

Cara Lapor SPT Tahunan, Khusus untuk Kamu yang Baru Pertama Kali

Penulis: Aira Safeeya - Business & Finance Enthusiast
Publikasi: Jumat, 23 Mei 2025 - 16.20 WIB
Share
3 Menit
Cara lapor SPT Tahunan online untuk wajib pajak pribadi
Cara lapor SPT Tahunan online untuk wajib pajak pribadi.
Navigasi Konten
  • Apa Itu SPT Tahunan dan Mengapa Penting untuk Kamu?
  • Siapa Saja yang Harus Lapor SPT Tahunan?
  • Jenis Formulir SPT Tahunan yang Harus Kamu Gunakan
  • Langkah Lengkap Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online (e-Filing)
  • Tips Supaya Lapor SPT Tahunan Tanpa Ribet dan Gagal Paham
  • Konsekuensi Jika Tidak Lapor SPT Tahunan

Techfin.id – Bagi kamu yang baru pertama kali menghadapi kewajiban pelaporan pajak, proses lapor SPT Tahunan bisa terasa menakutkan dan membingungkan.

Padahal, melaporkan SPT Tahunan itu penting dan bisa dilakukan dengan mudah, terutama berkat layanan online dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Artikel ini akan membantumu memahami langkah-langkah praktis cara lapor SPT Tahunan untuk pemula, lengkap dengan informasi penting yang wajib kamu tahu.

Apa Itu SPT Tahunan dan Mengapa Penting untuk Kamu?

SPT Tahunan (Surat Pemberitahuan Tahunan) adalah laporan resmi yang wajib disampaikan oleh setiap warga negara yang memiliki penghasilan kepada DJP.

- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Murah di BantenJasa Pembuatan Website Murah di Banten

Melalui laporan ini, kamu memberitahukan berapa penghasilan yang kamu terima selama setahun serta berapa pajak yang sudah dipotong atau harus dibayar.

Setiap wajib pajak yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan penghasilan di atas batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yakni Rp 54 juta per tahun, wajib melaporkan SPT Tahunan.

Jika kamu tidak melapor, pemerintah akan mengenakan sanksi berupa denda Rp 100.000 untuk wajib pajak pribadi.

Jangan Lewatkan:

Pasar Modal untuk Rakyat: CMSE 2025 Gaungkan Semangat Inklusivitas Investasi
17 Okt 2025
Pesan dari Yudisium Teknik Industri Untirta: Uang, Pikiran, dan Cara Bertumbuh
20 Okt 2025
Flip bersama Bank Aladin Syariah meluncurkan Super Flip, sebuah fitur tabungan syariah yang terintegrasi langsung dalam aplikasi Flip.
Super Flip: Tabungan Syariah Digital Baru Kolaborasi Flip & Bank Aladin
1 Sep 2025
Squid Game Season 3
Uang, Ambisi, dan Kesadaran: Refleksi dari Squid Game Season 3
5 Jul 2025

Selain sebagai kewajiban hukum, melaporkan pajak juga menandakan bahwa kamu bertanggung jawab secara finansial.

Laporan SPT yang lengkap dan tepat waktu akan memudahkan kamu dalam berbagai urusan administratif, seperti pengajuan kredit atau klaim restitusi pajak.

Siapa Saja yang Harus Lapor SPT Tahunan?

Menurut data resmi DJP, saat ini terdapat sekitar 20 juta wajib pajak pribadi aktif yang rutin melaporkan pajak dari total 75 juta NPWP terdaftar di Indonesia. Kamu termasuk wajib lapor jika:

  • Punya penghasilan dari pekerjaan tetap, usaha, atau freelance di atas PTKP.
  • Telah memiliki NPWP dan tercatat sebagai wajib pajak.
  • Ingin menghindari denda dan menjaga kelancaran urusan administrasi seperti pengajuan kredit atau urusan perbankan.

Bagi kamu yang belum memiliki NPWP, disarankan untuk segera mendaftarkan diri agar bisa melaporkan pajak dengan benar.

NPWP bisa didaftarkan secara online melalui situs DJP dengan proses yang cukup mudah.

Jenis Formulir SPT Tahunan yang Harus Kamu Gunakan

Untuk memudahkan pelaporan, DJP menyediakan beberapa jenis formulir SPT Tahunan yang disesuaikan dengan jenis penghasilan dan status wajib pajak:

  • Formulir 1770 SS
    Digunakan oleh karyawan dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta per tahun dan tidak memiliki penghasilan lain.
  • Formulir 1770 S
    Cocok untuk karyawan dengan penghasilan lebih dari Rp60 juta per tahun, termasuk penghasilan dari sumber lain seperti usaha sampingan.
  • Formulir 1770
    Untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan dari usaha, pekerjaan bebas (freelance), atau kegiatan usaha dengan omzet lebih besar.

Pastikan kamu memilih formulir yang sesuai agar data yang kamu laporkan akurat dan proses pelaporan berjalan lancar.

Langkah Lengkap Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online (e-Filing)

Lapor SPT Tahunan kini jauh lebih mudah dengan sistem e-Filing yang disediakan DJP. Kamu bisa melaporkan pajak dari rumah menggunakan komputer atau smartphone dengan koneksi internet.

Berikut langkah lengkapnya:

  1. Kunjungi situs resmi DJP Online di https://djponline.pajak.go.id.
  2. Login dengan NPWP dan password yang sudah kamu buat saat registrasi. Jika belum punya akun, kamu bisa mendaftar dulu.
  3. Setelah masuk, pilih menu “Lapor” > “e-Filing”.
  4. Pilih tahun pajak yang ingin dilaporkan (biasanya tahun sebelumnya).
  5. Pilih formulir SPT sesuai kategori kamu (1770 SS, 1770 S, atau 1770).
  6. Isi data penghasilan yang kamu terima selama setahun. Jika kamu karyawan, bisa gunakan slip gaji atau formulir 1721 A1 dari kantor sebagai referensi.
  7. Lengkapi data penghasilan tambahan, potongan pajak, dan penghasilan lainnya jika ada.
  8. Setelah semua data lengkap, lakukan pengecekan ulang.
  9. Kirim SPT dan simpan bukti pelaporan (e-Filing Receipt) sebagai tanda kamu sudah melaporkan pajak.

Proses ini biasanya tidak lebih dari 30 menit jika semua data sudah kamu persiapkan. Pastikan kamu melakukan pelaporan sebelum batas waktu yang ditetapkan, biasanya pada tanggal 31 Maret setiap tahun.

Tips Supaya Lapor SPT Tahunan Tanpa Ribet dan Gagal Paham

  • Persiapkan dokumen sejak awal tahun agar tidak panik menjelang batas waktu pelaporan.
  • Minta slip gaji dan formulir 1721 A1 dari kantor tepat waktu.
  • Catat semua penghasilan tambahan dan pengeluaran yang berhubungan dengan usaha atau freelance.
  • Gunakan pengingat di aplikasi DJP Online agar kamu tidak lupa tanggal pelaporan.
  • Jika kamu pemula, cari tutorial video resmi dari DJP atau artikel panduan terpercaya.
  • Jangan ragu untuk menghubungi call center pajak jika mengalami kesulitan.

Konsekuensi Jika Tidak Lapor SPT Tahunan

Tidak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu akan berakibat denda administrasi sebesar Rp 100.000 untuk wajib pajak pribadi.

Selain itu, kamu juga bisa kesulitan saat mengurus hal-hal penting seperti pengajuan KPR, pembukaan rekening bank, atau pengajuan visa perjalanan.

Karena itu, jangan menunda pelaporan pajak. SPT Tahunan adalah bukti bahwa kamu adalah warga negara yang taat pajak dan bertanggung jawab.

Jangan Lewatkan:

Financial Comfortable vs Financial Freedom
Financial Comfortable vs Financial Freedom, Mana yang Lebih Realistis?
29 Jun 2025
Berapa Banyak Uang Tunai Ideal Disimpan di Rumah? Ini Jawaban Pakar
20 Jun 2025
Super App Bank Terbaik
Review Jujur 5 Super App Bank Terbaik 2025, Kamu Pilih Mana?
10 Jun 2025
perbedaan BCA Mobile dan myBCA
BCA Mobile vs myBCA: Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok Buatmu?
8 Jun 2025

Kamu bisa eksplorasi lebih banyak artikel terkait pajak dan keuangan di kategori keuangan serta tag SPT di Techfin Insight.

- Advertisement -
Ad imageAd image
TOPIK:KemenkeuKeuanganPajakSPT Tahunan

Kirim Tulisan

Ingin cerita, gagasan, atau opinimu dibaca lebih banyak orang?
✨ Tulis gagasanmu dan mulailah menginspirasi. Baca Panduan Editorial Techfin Insight. Lihat Syarat & Ketentuan Tulisan.
Share tulisan ini, yuk!
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy link
Elira V. Kirana
Penulis:Aira Safeeya
Business & Finance Enthusiast
Follow:
Aku membahas bisnis dan keuangan dari sudut yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mengatur uang dan membangun masa depan finansial itu penting, sesuai nilai yang kamu percaya.
Tulisan Sebelumnya 👈 Pajak di Indonesia – Jenis-jenis pajak yang berlaku bagi warga dan pengusaha Pajak di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Warga dan Pengusaha
👉 Tulisan Selanjutnya Aplikasi PLN Mobile menambahkan satu fitur, yakni catat meter mandiri (SwaCam), memudahkan pelanggan mengetahui estimasi beban tagihan listrik. Apa Itu SwaCam di PLN Mobile dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Traktir Penulis ☕

🏆 Top Supporters

  • Setiawan Ribbon
    Rp 60.000,00
  • Subana Ribbon
    Rp 30.000,00
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Insight

Uang Tumbuh di Tanah yang Tenang, Bukan di Rekening yang Penuh

8 Agu 2026
Lega Finansial
Keuangan

Apa Itu Lega Finansial? Mengapa Tujuan Mengelola Uang Bukan Sekadar Menjadi Kaya

8 Agu 2026
Ilustrasi petugas PLN saat melakukan pemasangan charger di rumah pelanggan untuk memudahkan pengisian kendaraan listrik di rumah melalui layanan Home Charging Services.
Teknologi

Pelanggan Home Charging PLN Tembus 92 Ribu, Adopsi Mobil Listrik Kian Melaju

7 Agu 2026
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kanan) saat berada di booth PLN di GIIAS 2026. Darmawan mengatakan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik perlu diiringi dengan pengembangan ekosistem yang semakin andal agar masyarakat semakin mudah beralih ke mobilitas rendah emisi.
Bisnis

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% di GIIAS 2026 untuk Pengguna Kendaraan Listrik

6 Agu 2026
PLN memberikan bantuan unit PLTS sebagai sarana pembelajaran siswa.
Sains

PLN dan IT PLN Latih Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan Sejak Dini

5 Agu 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image

Ruang Baca

Pilihan Editor untukmu

Gaya Hidup

Komunitas Motor Listrik Tempuh Tangerang-Lampung, SPKLU PLN Jadi Andalan

Ammar Fahri
31 Jul 2026
Bisnis

GIIAS 2026 Dibuka, PLN Jaga Pasokan Listrik Tetap Andal Sejak Hari Pertama

Aira Safeeya
31 Jul 2026
Bisnis

PLN Banten Raih Dua Platinum La Tofi 2026 Berkat Program Desa Berdaya

Aira Safeeya
30 Jul 2026
Bisnis

Banten Punya Surplus Listrik 3.725 MW, Siap Tarik Investasi Baru

Aira Safeeya
30 Jul 2026
Utilitas

PLN dan Pemkab Tangerang Perkuat Sinergi Listrik untuk SPPG dan Koperasi Merah Putih

Aira Safeeya
29 Jul 2026
Gaya Hidup

Special Ticket Habis, Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka 28 Juli

Ammar Fahri
28 Jul 2026
Ilustrasi seseorang menabung sebagai cara membangun ketenangan dan dana darurat di masa depan.
Keuangan

Menabung: Sebuah Seni Menunda Kepanikan

Setiawan Chogah
27 Jul 2026
Teknologi

iPhone 16e vs iPhone 17e, Mana yang Lebih Layak Dibeli pada 2026?

Liora N. Shasmitha
27 Jul 2026
Tampilkan Lagi

Jangan Lewatkan

Jadi yang pertama tahu. Baca sekarang atau simpan untuk nanti.

Uang Tumbuh di Tanah yang Tenang, Bukan di Rekening yang Penuh

Insight Keuangan
Lega Finansial

Apa Itu Lega Finansial? Mengapa Tujuan Mengelola Uang Bukan Sekadar Menjadi Kaya

Keuangan
Ilustrasi petugas PLN saat melakukan pemasangan charger di rumah pelanggan untuk memudahkan pengisian kendaraan listrik di rumah melalui layanan Home Charging Services.

Pelanggan Home Charging PLN Tembus 92 Ribu, Adopsi Mobil Listrik Kian Melaju

Teknologi Utilitas
PLN memberikan bantuan unit PLTS sebagai sarana pembelajaran siswa.

PLN dan IT PLN Latih Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan Sejak Dini

Sains

Komunitas Motor Listrik Tempuh Tangerang-Lampung, SPKLU PLN Jadi Andalan

Gaya Hidup

PLN dan Pemkab Tangerang Perkuat Sinergi Listrik untuk SPPG dan Koperasi Merah Putih

Utilitas

Special Ticket Habis, Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka 28 Juli

Gaya Hidup
Ilustrasi seseorang menabung sebagai cara membangun ketenangan dan dana darurat di masa depan.

Menabung: Sebuah Seni Menunda Kepanikan

Keuangan
Tampilkan Lagi
Techfin Insight
Facebook X-twitter Instagram Threads Whatsapp

Techfin Insight hadir sebagai media alternatif yang fokus mengabarkan inovasi dan perkembangan terkini di bidang teknologi, bisnis, keuangan, serta tantangan yang kita hadapi setiap hari. Kami menganalisis bagaimana bisnis dan teknologi saling bersinggungan, mempengaruhi, dan memberikan dampak pada berbagai lini kehidupan untuk mewujudkan transformasi budaya di dunia yang semakin saling terhubung ini.

Ad image
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Panduan Editorial
  • Brand Guideline
  • Kontak
  • History
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Sains
  • Kultur
  • Insight
  • Persona
  • Utilitas
  • DPRD Banten
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact

© 2026 Techfin.id. Designed with ❤️ by dezainin.com