Techfin Insight — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten terus memperkuat kolaborasi lintas institusi guna mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi antara PLN UP3 Cikupa bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Pertemuan yang berlangsung di Kabupaten Tangerang itu menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelayanan ketenagalistrikan, penerapan Good Corporate Governance (GCG), serta pendampingan hukum terhadap operasional dan program strategis perusahaan.
Kolaborasi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menyambut baik langkah PLN dalam membangun komunikasi lintas lembaga yang lebih aktif dan konstruktif.
“Kami mengapresiasi langkah PLN UID Banten khususnya PLN UP3 Cikupa dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri. Sinergi antar lembaga seperti ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, kolaborasi antar institusi menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim pelayanan publik yang sehat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dukungan untuk Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel
General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, menegaskan bahwa PLN membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“PLN tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dukungan serta sinergi bersama berbagai institusi, termasuk Kejaksaan Negeri, menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” ujar Joharifin.
Ia menambahkan, penguatan komunikasi lintas lembaga juga menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin adaptif dan profesional.
“Melalui sinergi kelembagaan yang baik, kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin kuat dan berkelanjutan. Kolaborasi ini tidak hanya mendukung operasional perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Menjaga Hubungan Harmonis dengan Stakeholder
Manager PLN UP3 Cikupa, Didik Krismanto, mengatakan bahwa hubungan baik dengan Kejaksaan Negeri selama ini menjadi dukungan penting dalam pelaksanaan tugas perusahaan di lapangan.
“Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh stakeholder. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjaga guna mendukung kelancaran pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat,” ungkap Didik.
Melalui koordinasi ini, PLN UID Banten bersama PLN UP3 Cikupa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkomitmen memperkuat komunikasi yang positif, profesional, dan berkelanjutan guna mendukung pelayanan publik yang semakin optimal.
Penulis: Aira Safeeya
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.




