Techfin Insight — Listrik kini tidak hanya menjadi kebutuhan dasar, tetapi juga fondasi utama pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan iklim investasi daerah. Menyadari peran strategis tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Banten.
Penguatan kolaborasi ini dilakukan melalui audiensi yang digelar di Kantor Kejati Banten, Serang, sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung penyelenggaraan ketenagalistrikan yang andal dan patuh hukum.
Sinergi untuk Layanan Ketenagalistrikan yang Tertib dan Berintegritas
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Wakil Kepala Kejati Banten Ardito Muwardi, beserta jajaran.
Dari pihak PLN, hadir General Manager PLN UID Banten Muhammad Joharifin, General Manager UIP Jawa Bagian Barat Yasir, General Manager UIT Jawa Bagian Barat Himmel Sihombing, serta General Manager UIP2B Jamali Munawwar Furqan.
Bernadeta menyambut baik audiensi tersebut sebagai ruang strategis untuk memperkuat koordinasi antara Kejati Banten dan PLN, khususnya dalam mendukung pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat.
“Kami membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan ketenagalistrikan di Provinsi Banten. Sinergi ini penting agar layanan kelistrikan berjalan aman, tertib, dan patuh hukum,” ujarnya.
Kolaborasi Penegak Hukum dan PLN Jadi Pilar Tata Kelola
Bernadeta menegaskan bahwa kerja sama antara aparat penegak hukum dan PLN merupakan langkah strategis untuk memastikan operasional dan pengembangan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Kami sama-sama merupakan kepanjangan tangan pemerintah. Sinergi yang telah terbangun perlu terus diperkuat agar setiap program dan pengembangan sektor ketenagalistrikan berjalan sesuai koridor hukum dan berintegritas,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi upaya PLN dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Banten, seiring semakin vitalnya listrik bagi aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami siap terus mendukung PLN untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Bernadeta.
PLN: Kepastian Hukum Penguat Keandalan Layanan
Sementara itu, Muhammad Joharifin menyampaikan bahwa penguatan sinergi dengan Kejati Banten menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh program layanan dan pengembangan kelistrikan berjalan tertib regulasi dan akuntabel.
“PLN UID Banten berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal sekaligus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi penguat agar setiap inisiatif dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keandalan kelistrikan di Banten membutuhkan orkestrasi menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari pasokan, transmisi, hingga distribusi kepada pelanggan.
“Dengan sinergi yang kuat, PLN dapat menjaga kepercayaan publik, memastikan kontinuitas layanan, dan mendukung iklim investasi yang sehat di Provinsi Banten,” tambahnya.
Menjaga Listrik Andal, Memperkuat Daya Saing Daerah
Penguatan kolaborasi antara PLN UID Banten dan Kejati Banten menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem ketenagalistrikan yang tidak hanya berfokus pada keandalan teknis, tetapi juga kepastian hukum dan integritas tata kelola.
Sinergi ini menjadi pijakan penting bagi PLN UID Banten untuk terus menghadirkan layanan listrik yang berkelanjutan, sejalan dengan dukungan terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), demi memperkuat daya saing dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
Penulis: Aira Safeeya
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.




