Techfin Insight — Budaya K3 PLN UID Banten diperkuat melalui Safety Culture Assessment Level (SCAL) yang dilakukan bersama Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (LPPKM FKM UI). Pengukuran ini diarahkan untuk melihat bagaimana keselamatan benar-benar diterapkan dalam kebiasaan kerja, sekaligus menjadi dasar menentukan ruang perbaikan bagi pegawai dan mitra kerja.
SCAL berlangsung pada 29–30 September 2026. Pengukurannya tidak hanya melihat kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga bagaimana aspek keselamatan hadir dalam pengambilan keputusan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Bagi PLN UID Banten, titik akhirnya sederhana: memastikan setiap pekerja dapat kembali ke rumah dengan selamat.
Budaya K3 PLN UID Banten Dimulai dari Kondisi yang Sebenarnya
Vice President Strategi dan Tata Kelola Divisi HSSE PT PLN (Persero) Kantor Pusat Leiden Brix Hutapea mengatakan, keterbukaan menjadi bagian penting dalam proses assessment.
Menurutnya, pengukuran perlu menggambarkan kondisi yang sebenarnya agar PLN dapat mengetahui praktik yang sudah berjalan baik sekaligus menentukan aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Silakan sampaikan kondisi yang sebenarnya, karena dari sana kita bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, assessment ini memberikan gambaran yang utuh sehingga budaya keselamatan di PLN UID Banten dapat terus berkembang,” ungkap Leiden.
Tahun ini, baseline SCAL dilakukan di sembilan unit bisnis PLN dengan pendampingan LPPKM FKM UI. Pengukuran menggunakan 20 kriteria yang disusun sesuai karakteristik bisnis PLN.
Beberapa di antaranya mencakup kepemimpinan dan komitmen manajemen, pengelolaan risiko K3, Contractor Safety Management System (CSMS), investigasi insiden, serta Budaya Perilaku Selamat (BBS).
Keselamatan Tidak Berhenti pada SOP
General Manager PLN UID Banten Tonny Bellamy menekankan bahwa budaya keselamatan pada akhirnya dapat dilihat dari bagaimana pekerjaan dilakukan, khususnya di lapangan.
Pengawasan pekerjaan, menurutnya, perlu dijalankan sesuai SOP. Namun, ukuran keberhasilan pekerjaan tidak berhenti pada penyelesaian tugas.
“Bukan hanya memastikan pekerjaannya selesai, tetapi memastikan setiap orang yang bekerja bisa kembali ke rumah dengan selamat,” tutur Tonny.
Karena itu, ia mengajak seluruh peserta assessment memberikan informasi secara jujur dan terbuka. Gambaran kondisi yang aktual dibutuhkan agar langkah perbaikan dapat disusun sesuai kebutuhan.
Pendekatan ini juga mencakup mitra kerja yang terlibat dalam pekerjaan PLN. Artinya, penerapan K3 tidak hanya menjadi perhatian internal, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana pekerjaan dilakukan oleh seluruh pihak yang berada di lapangan.
LPPKM FKM UI Cari Room for Improvement
Perwakilan konsultan LPPKM FKM UI Yuni Kusminanti menjelaskan bahwa assessment menjadi bagian dari proses mengidentifikasi room for improvement dalam penerapan budaya K3 di lingkungan PLN UID Banten.
“Kami ingin mengetahui bagaimana budaya K3 yang selama ini dibangun benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk sampai ke lapangan,” jelas Yuni.
Untuk mendapatkan gambaran tersebut, pengukuran dilakukan melalui tiga instrumen, yakni survei SCAL individu, wawancara, dan Focus Group Discussion (FGD).
Tim LPPKM FKM UI melaksanakan FGD dalam 15 kelompok dan 22 sesi wawancara yang melibatkan unsur manajemen, pegawai, serta mitra kerja. Proses dilakukan secara luring maupun daring.
Hasil pengukuran selanjutnya akan memetakan tingkat kematangan budaya K3 ke dalam lima level:
- Pathological
- Reactive
- Calculative
- Proactive
- Generative
Kelima level tersebut menjadi bagian dari kerangka pengukuran untuk melihat kematangan budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Dari Assessment Menuju Kebiasaan Kerja yang Lebih Aman
Bagi PLN UID Banten, hasil SCAL menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya keselamatan secara berkelanjutan. Assessment tidak berhenti pada pengukuran tingkat kematangan, tetapi diharapkan menghasilkan gambaran yang dapat digunakan untuk menentukan ruang perbaikan.
Dengan pendekatan tersebut, budaya keselamatan tidak hanya ditempatkan sebagai pemenuhan standar atau prosedur. Keselamatan diharapkan hadir dalam kebiasaan setiap individu ketika mengambil keputusan dan menjalankan pekerjaan.
Pada akhirnya, penerapan budaya K3 yang konsisten ditujukan untuk menjaga keselamatan insan PLN dan mitra kerja sekaligus mendukung layanan kelistrikan yang andal bagi pelanggan.
Penulis: Ammar Fahri
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.





