Techfin Insight — Safety Culture Assessment PLN UID Banten dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan budaya keselamatan sekaligus memetakan ruang perbaikan penerapan keselamatan kerja di lingkungan PLN UID Banten.
Assessment yang dilakukan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten bersama Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (LPPKM FKM UI) berlangsung pada 29–30 September 2026 di Tangerang.
Pengukuran tersebut tidak hanya melihat kepatuhan terhadap prosedur. Aspek yang turut diperhatikan adalah bagaimana nilai-nilai keselamatan dipahami dan diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari, termasuk oleh insan PLN dan mitra kerja di lapangan.
Safety Culture Assessment PLN UID Banten Tidak Sekadar Ukur Kepatuhan
Vice President Strategi dan Tata Kelola Divisi HSSE PT PLN (Persero) Kantor Pusat Leiden Brix Hutapea mengatakan, assessment menjadi ruang untuk melihat kondisi budaya keselamatan secara terbuka dan objektif.
Keterbukaan menjadi salah satu aspek penting dalam proses pengukuran karena hasil assessment diharapkan dapat menggambarkan kondisi aktual budaya keselamatan di lingkungan kerja.
“Silakan sampaikan kondisi yang sebenarnya, karena dari sana kita bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, assessment ini memberikan gambaran yang utuh sehingga budaya keselamatan di PLN UID Banten dapat terus berkembang,” ungkap Leiden.
Tahun ini, pengukuran baseline SCAL dilakukan di sembilan unit bisnis PLN dengan pendampingan LPPKM FKM UI. Assessment menggunakan 20 kriteria yang disesuaikan dengan karakteristik bisnis PLN.
Beberapa aspek yang diukur meliputi kepemimpinan dan komitmen manajemen, pengelolaan risiko K3, Contractor Safety Management System (CSMS), investigasi insiden, hingga Budaya Perilaku Selamat (BBS).
Budaya Keselamatan Diuji dari Cara Kerja di Lapangan
Bagi PLN UID Banten, budaya keselamatan pada akhirnya tidak hanya terlihat dari keberadaan prosedur, tetapi dari bagaimana setiap pekerjaan dilaksanakan.
General Manager PLN UID Banten Tonny Bellamy menekankan pentingnya memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan keselamatan pekerja sebagai bagian utama dari proses tersebut.
“Bukan hanya memastikan pekerjaannya selesai, tetapi memastikan setiap orang yang bekerja bisa kembali ke rumah dengan selamat,” tutur Tonny.
Karena itu, ia mendorong seluruh pihak yang mengikuti assessment untuk memberikan informasi secara jujur dan terbuka. Dengan kondisi aktual yang dapat dipetakan, ruang perbaikan diharapkan dapat ditentukan secara lebih tepat.
Pendekatan tersebut juga mencakup mitra kerja yang terlibat dalam aktivitas operasional PLN. Dengan demikian, budaya keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal perusahaan, tetapi turut menjadi bagian dari praktik kerja seluruh pihak yang berada di lapangan.
LPPKM FKM UI Petakan Ruang Perbaikan Budaya HSSE
Perwakilan konsultan LPPKM FKM UI Yuni Kusminanti menjelaskan bahwa assessment digunakan untuk mengidentifikasi room for improvement dalam penerapan budaya HSSE di lingkungan PLN.
“Kami ingin mengetahui bagaimana budaya HSSE yang selama ini dibangun benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk sampai ke lapangan,” jelas Yuni.
Proses pengukuran dilakukan menggunakan tiga instrumen, yaitu survei SCAL individu, wawancara, dan Focus Group Discussion (FGD).
Tim LPPKM FKM UI melaksanakan FGD dalam 15 kelompok dan 22 sesi wawancara. Pesertanya mencakup unsur manajemen, pegawai, dan mitra kerja, baik melalui pertemuan luring maupun daring.
Hasil pengukuran kemudian akan memetakan tingkat kematangan budaya K3 ke dalam lima level, yaitu:
- Pathological
- Reactive
- Calculative
- Proactive
- Generative
Kelima level tersebut menjadi kerangka pengukuran dalam melihat perkembangan kematangan budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Dari Assessment Menuju Perbaikan Berkelanjutan
Bagi PLN UID Banten, SCAL bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bagian dari proses untuk memperkuat budaya keselamatan secara berkelanjutan.
Hasil pengukuran diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai praktik yang telah berjalan sekaligus area yang masih memiliki ruang untuk diperbaiki. Dengan pendekatan tersebut, budaya keselamatan diarahkan tidak berhenti pada pemenuhan standar, tetapi menjadi kebiasaan yang melekat dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pada akhirnya, penerapan budaya keselamatan yang konsisten berkaitan langsung dengan upaya menjaga keselamatan insan PLN dan mitra kerja, sekaligus mendukung keberlangsungan layanan kelistrikan yang andal bagi pelanggan.
Penulis: Aira Safeeya
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.







