Jakarta, Techfin Insight – Di tengah kekhawatiran publik soal wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet seperti WhatsApp Call, pemerintah akhirnya buka suara.
Klarifikasi datang langsung dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah merencanakan pembatasan layanan VoIP dalam bentuk apapun.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul keresahan publik yang sempat meluas sejak munculnya pemberitaan seputar rencana pengaturan layanan dasar aplikasi Over-The-Top (OTT) seperti WhatsApp.
Awal Mula Wacana WhatsApp Call Diatur
Sebelumnya, pada Rabu (16/7/2025), Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Denny Setiawan, mengatakan bahwa wacana pengaturan WhatsApp Call dan layanan VoIP lainnya muncul sebagai respons atas keresahan operator seluler.
Menurutnya, penggunaan kapasitas jaringan oleh layanan OTT seperti WhatsApp Call sangat tinggi, namun tidak disertai kontribusi langsung terhadap infrastruktur yang dibangun operator.
“Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan,” kata Denny dalam forum Selular Business Forum (SBF) di Jakarta.
Denny juga menyinggung contoh dari luar negeri, seperti Uni Emirat Arab, di mana layanan teks WhatsApp diizinkan, namun panggilan suara dan video dibatasi.
Namun, pernyataan itu langsung memicu spekulasi di berbagai kanal media dan publik, sehingga diperlukan klarifikasi resmi dari Menkomdigi.
Pemerintah Fokus pada Akses dan Literasi Digital
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah bagian dari kebijakan resmi dan belum pernah dibahas dalam forum pengambilan keputusan di kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” katanya.
Ia menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini tetap pada perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Menakar Sensitivitas Isu Digital
Isu layanan digital seperti WhatsApp Call menyentuh kepentingan langsung masyarakat luas.
Di era ketika komunikasi lintas jarak menjadi bagian dari gaya hidup dan kebutuhan dasar, narasi soal pembatasan—sekalipun masih sebatas wacana—dapat menimbulkan kegaduhan dan kecemasan.
Hal ini menjadi pengingat bahwa pernyataan publik dari pejabat pemerintahan harus disampaikan dengan penuh kehati-hatian, terutama dalam konteks isu-isu digital yang menyentuh keseharian warga.
Apalagi di era keterbukaan informasi, narasi dapat menyebar lebih cepat dari klarifikasinya.




