• Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Panduan Editorial
  • Brand Guideline
  • Kontak
Techfin Insight
0

Tidak ada produk di keranjang.

Notifikasi
Kirim Tulisan
  • Trending Topics:
  • PLN
  • PLN UID Banten
  • AI
  • Phones/Tablets/Mobile
  • Personal Finance
  • PLN Mobile
  • Apple
  • Investasi
  • Keuangan
  • Karier
  • Teknologi
  • iPhone
  • Books/Movies
  • Indeks
  • ShopNew
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Insight
  • Persona
  • Utilitas
  • Personalize
    • Dasbor Penulis
    • Riwayat Bacaan
    • Tulisan Tersimpan
    • My Feed
    • My Interests
Reading: Dipaksa Pemerintah AS Jual Chrome, Ini Jawaban dari Google
Share
Techfin InsightTechfin Insight
0
  • ShopNew
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Persona
  • Insight
  • Utilitas
  • Riwayat Bacaan
  • Tulisan Tersimpan
  • My Feed
  • My Interests
Cari
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Panduan Editorial
  • Brand Guideline
  • Kontak
  • History
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Sains
  • Kultur
  • Insight
  • Persona
  • Utilitas
  • DPRD Banten

Jelajah Ruang Baca

Jejak Wawasan

  • Riwayat Bacaan
  • Bacaan Tersimpan
  • My Feed
  • My Interests

Terkini

Srikandi Goes to School & Campus Jangkau 1.422 Pelajar

7 Sep 2026

HPN 2026, Manajemen PLN UID Banten Turun Langsung Layani Pelanggan

4 Sep 2026

Apa Itu Kode Referral? Pengertian, Cara Kerja, dan Manfaatnya

3 Sep 2026

Danantara Housing Expo 2026 Digelar, PLN Siagakan Listrik Berlapis di PIK 2

29 Agu 2026

Call for Writers 🧑🏻‍💻

Tulis gagasanmu dan menginspirasilah bersama Techfin Insight! 💡
Kirim Tulisan
Punya akun di Techfin Insight? Sign In
Stay Connected
© 2026 Techfin.id. Designed with ❤️ by dezainin.com
Teknologi

Dipaksa Pemerintah AS Jual Chrome, Ini Jawaban dari Google

Penulis: Setiawan Chogah - Finance & Insight Writer
Publikasi: Minggu, 22 Desember 2024 - 18.53 WIB
Share
1 Menit
Google Chrome.
Navigasi Konten
  • Respon Google terhadap DOJ
  • Fokus pada Kebebasan Peramban
  • Alternatif dari Google
  • Kasus Persaingan yang Berlanjut
  • Kritik terhadap Upaya DOJ

Google menilai langkah Departemen Kehakiman (DOJ) AS untuk memaksanya menjual Chrome sebagai tindakan “ekstrem” yang bertentangan dengan hukum. Perusahaan juga mengingatkan agar pengadilan berhati-hati dalam membuat keputusan yang dapat menghambat inovasi dan investasi di masa depan.

Respon Google terhadap DOJ

Dalam berkas pengadilan yang diajukan Jumat (20/12/2024) malam, Google memberikan tanggapan atas permintaan DOJ. Perusahaan ini juga mengajukan upaya hukum alternatif untuk mengatasi isu persaingan di pasar pencarian daring.

Bulan lalu, DOJ bersama sejumlah negara bagian meminta Hakim Amit Mehta memerintahkan Google menjual peramban web Chrome dan membuat sejumlah perubahan pada bisnisnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan persaingan di pasar pencarian.

Fokus pada Kebebasan Peramban

Google menyatakan bahwa upaya hukum seharusnya memberikan kebebasan bagi peramban lain seperti Safari milik Apple untuk bekerja sama dengan mesin pencari pilihan mereka. “Setiap peramban harus memiliki kebebasan melakukan transaksi dengan mesin pencari apa pun yang mereka anggap terbaik bagi pengguna,” tulis Lee-Anne Mulholland, Wakil Presiden Urusan Regulasi Google, dalam sebuah blog resmi.

- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Murah di BantenJasa Pembuatan Website Murah di Banten

Alternatif dari Google

Sebagai respons, Google mengusulkan agar pembuat perangkat diberi kebebasan untuk memuat beberapa mesin pencari secara bawaan. Google juga tidak akan mewajibkan penyertaan Chrome atau Google Search jika produsen ingin menggunakan aplikasi lain dari Google.

Proposal ini juga tetap memungkinkan Google untuk berbagi pendapatan dengan peramban pesaing, dengan beberapa pengaturan default yang berbeda pada platform tertentu.

Kasus Persaingan yang Berlanjut

Hakim Amit Mehta sebelumnya memutuskan bahwa Google melanggar hukum dengan membayar Apple dan pihak lainnya untuk menjadi penyedia pencarian default. Berkas pengadilan terbaru dari Google ini adalah tanggapan resmi pertama sejak temuan tersebut.

Jangan Lewatkan:

Refleksi Digital: Navigasi Atensi, Self-View, dan Resiliensi Kognitif di Kelas Virtual
3 Sep 2026
AI Sebagai Asisten Dosen: Bukan Mengganti Guru
3 Sep 2026
Tim perusahaan menghadapi kompleksitas pekerjaan dan data saat bisnis berkembang
Ketika Bisnis Tumbuh, Mengapa Pekerjaan Justru Makin Rumit?
3 Sep 2026
Pinjol di Era Digital: Solusi Keuangan atau Jebakan Utang?
26 Agu 2026

Perusahaan berencana untuk mengajukan banding, tetapi langkah tersebut baru bisa dilakukan setelah kasus ini selesai. Hakim Mehta telah menjadwalkan persidangan pada April 2025 dan berjanji memberikan keputusan akhir pada Agustus 2025.

Kritik terhadap Upaya DOJ

“Jika DOJ merasa investasi kami di Chrome, pengembangan AI, atau inovasi lainnya adalah antipersaingan, mereka bisa mengajukan kasus terkait. Namun, hal itu tidak dilakukan,” tegas Mulholland dalam pernyataannya.

Google menilai bahwa langkah menjual Chrome tidak sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan hakim, yaitu kontrak eksklusif dengan peramban, produsen ponsel pintar, dan operator telekomunikasi. “Upaya hukum yang ekstrem tidak seharusnya disarankan,” tambah perusahaan dalam dokumen resminya.

Juru bicara DOJ menolak memberikan komentar lebih lanjut dan hanya merujuk pada pengajuan kasus yang telah disampaikan sebelumnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kirim Tulisan

Ingin cerita, gagasan, atau opinimu dibaca lebih banyak orang?
✨ Tulis gagasanmu dan mulailah menginspirasi. Baca Panduan Editorial Techfin Insight. Lihat Syarat & Ketentuan Tulisan.
Share tulisan ini, yuk!
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy link
Penulis:Setiawan Chogah
Finance & Insight Writer
Follow:
Menulis bagiku adalah perjalanan di lorong sunyi antara diri dan dunia. Tentang keuangan, tentang hidup yang bergegas, tentang jiwa yang terkadang ingin berhenti sejenak. Lewat tulisan, aku berharap kau menemukan jeda, ruang bernapas, dan makna yang kerap luput dari genggaman.
Tulisan Sebelumnya 👈 7 Skill Hidup yang Tak Diajarkan di Sekolah, tapi Menentukan Kesuksesan
👉 Tulisan Selanjutnya Menteri ESDM Pastikan Listrik Aman untuk Natal dan Tahun Baru
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Gaya Hidup

Srikandi Goes to School & Campus Jangkau 1.422 Pelajar

7 Sep 2026
Bisnis

HPN 2026, Manajemen PLN UID Banten Turun Langsung Layani Pelanggan

4 Sep 2026
Bisnis

Apa Itu Kode Referral? Pengertian, Cara Kerja, dan Manfaatnya

3 Sep 2026
Bisnis

Danantara Housing Expo 2026 Digelar, PLN Siagakan Listrik Berlapis di PIK 2

29 Agu 2026
Bisnis

PSEL Kota Bekasi Dibangun, Sampah Diubah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah Tangga

29 Agu 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image

Ruang Baca

Pilihan Editor untukmu

Seseorang berjalan menyusuri jalan setapak di tengah kebun menuju cahaya sore dan sebuah gerbang di kejauhan.
Insight

Arrival Fallacy: Mengapa Kita Selalu Menunggu Bahagia di Tujuan Berikutnya

Setiawan Chogah
26 Agu 2026
Utilitas

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Indonesia Bidik Swasembada Energi dan Investasi Rp1.140 Triliun

Aira Safeeya
26 Agu 2026
Tanaman kopi di kawasan Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya Pandeglang
Kultur

Desa Berdaya SiNyonya, Saat Energi Bersih Menghidupkan Ekonomi Desa Pandeglang

Arden Gustav
22 Agu 2026
Utilitas

PLN Kejar 7,9 GW Panas Bumi pada 2033, Indonesia Bidik Posisi Teratas Dunia

Aira Safeeya
21 Agu 2026
Bisnis

Gudang PLN Banten Selatan Direvitalisasi, Apa Dampaknya?

Aira Safeeya
20 Agu 2026
Lega Finansial
Insight

Mengapa Rasa Lega Sering Hanya Bertahan Sebentar?

Setiawan Chogah
19 Agu 2026
Utilitas

PLN dan Polda Banten Perkuat Keamanan Infrastruktur Kelistrikan

Aira Safeeya
19 Agu 2026
Utilitas

Listrik Flores Pulih Total Pascagempa M7,7, 1.144 Personel Dikerahkan

Arden Gustav
18 Agu 2026
Tampilkan Lagi

Jangan Lewatkan

Jadi yang pertama tahu. Baca sekarang atau simpan untuk nanti.

Srikandi Goes to School & Campus Jangkau 1.422 Pelajar

Gaya Hidup

Refleksi Digital: Navigasi Atensi, Self-View, dan Resiliensi Kognitif di Kelas Virtual

Insight Teknologi

AI Sebagai Asisten Dosen: Bukan Mengganti Guru

Teknologi

Pinjol di Era Digital: Solusi Keuangan atau Jebakan Utang?

Gaya Hidup Keuangan Teknologi

ABANGADEKGANTENG: Eksperimen Membangun Berbagai Proyek Web dengan Teknologi Modern

Teknologi
Seseorang berjalan menyusuri jalan setapak di tengah kebun menuju cahaya sore dan sebuah gerbang di kejauhan.

Arrival Fallacy: Mengapa Kita Selalu Menunggu Bahagia di Tujuan Berikutnya

Insight Keuangan Sains

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Indonesia Bidik Swasembada Energi dan Investasi Rp1.140 Triliun

Utilitas
Tanaman kopi di kawasan Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya Pandeglang

Desa Berdaya SiNyonya, Saat Energi Bersih Menghidupkan Ekonomi Desa Pandeglang

Kultur
Tampilkan Lagi
Techfin Insight
Facebook X-twitter Instagram Threads Whatsapp

Techfin Insight hadir sebagai media alternatif yang fokus mengabarkan inovasi dan perkembangan terkini di bidang teknologi, bisnis, keuangan, serta tantangan yang kita hadapi setiap hari. Kami menganalisis bagaimana bisnis dan teknologi saling bersinggungan, mempengaruhi, dan memberikan dampak pada berbagai lini kehidupan untuk mewujudkan transformasi budaya di dunia yang semakin saling terhubung ini.

Ad image
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Panduan Editorial
  • Brand Guideline
  • Kontak
  • History
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Sains
  • Kultur
  • Insight
  • Persona
  • Utilitas
  • DPRD Banten
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact

© 2026 Techfin.id. Designed with ❤️ by dezainin.com