Jakarta, Techfin Insight — Di tengah upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran nasional, Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan terobosan bernama Payment ID, sebuah sistem identifikasi keuangan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan menjadi tulang punggung integrasi data keuangan di Indonesia.
Dengan Payment ID, profil keuangan seseorang—mulai dari rekening bank, dompet digital, hingga pinjaman daring—akan dapat dipantau secara menyeluruh melalui satu kode identitas yang aman, efisien, dan berbasis izin pengguna.
Payment ID dirancang untuk menjadi identitas finansial digital tunggal bagi setiap individu di Indonesia.
Sistem ini tidak hanya merevolusi cara lembaga keuangan mengakses informasi nasabah, tapi juga membuka peluang besar untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan transparan.
Inisiatif ini adalah bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030, strategi besar BI dalam mendorong transformasi digital nasional, memperluas inklusi keuangan, dan memperkuat pengawasan sistem keuangan secara menyeluruh.
Fungsi Utama Payment ID
Akurasi Bansos yang Lebih Tepat Sasaran
Salah satu fokus awal implementasi Payment ID adalah peningkatan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai. Sistem ini memungkinkan pemerintah mendeteksi lebih akurat apakah seseorang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, dengan melihat kondisi finansial riil mereka secara menyeluruh.
Kredit Skoring yang Lebih Holistik
Payment ID juga akan memperkaya sistem penilaian kredit (credit scoring). Dengan informasi terintegrasi dari berbagai sumber keuangan, lembaga keuangan dapat menilai risiko dengan lebih tepat, tidak semata-mata berdasarkan histori perbankan, tapi juga perilaku konsumsi digital dan kewajiban finansial lainnya.
Deteksi Dini Aktivitas Finansial Berisiko
Konsolidasi data memungkinkan pemantauan lebih baik terhadap transaksi mencurigakan. Jika terdapat pengeluaran yang tidak wajar dibandingkan dengan pendapatan, sistem dapat mengirimkan sinyal peringatan. Ini menjadi alat penting untuk mencegah fraud dan potensi kerugian sistemik dalam ekosistem keuangan digital.
Dalam keterangan resminya, Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menegaskan, “Payment ID di-generate dari NIK. Jadi, seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada equivalen yang terkait dengan Payment ID-nya. Payment ID ini sangat powerful dan jauh lebih akurat dibandingkan sistem penilaian konvensional seperti SLIK OJK,” katanya.
Sementara itu, Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen yang sama, menambahkan: “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba untuk membantu akurasi penyaluran bansos non-tunai yang akan dimulai 17 Agustus. Penggunaan data Payment ID sepenuhnya tunduk pada kerahasiaan dan perlindungan data individu sesuai UU PDP.”
Bagaimana Cara Kerjanya?
Sistem Payment ID akan berjalan melalui infrastruktur bernama Infrastructure Exchange Application (IAEA) yang dikembangkan BI.
Setiap akses data bersifat consent-based, artinya hanya bisa digunakan setelah mendapat izin dari pemilik data.
Secara teknis, Payment ID akan menjadi semacam “tiket digital” untuk mengakses dan mengelola seluruh informasi finansial pengguna, tanpa perlu mengisi formulir berulang atau menyerahkan dokumen cetak yang rentan disalahgunakan.
Perlindungan Data dan UU PDP
BI menegaskan bahwa sistem ini dikembangkan dengan prinsip privacy by design dan tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Data pengguna tidak akan disimpan sembarangan dan hanya dapat diakses oleh lembaga yang berwenang sesuai fungsi dan regulasi yang berlaku.

Kapan Mulai Diterapkan?
Rencananya, uji coba terbatas Payment ID akan dimulai pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Fase awal ini difokuskan pada akurasi penyaluran bansos. Namun dalam jangka menengah dan panjang, sistem ini akan diadopsi oleh perbankan, fintech, marketplace, hingga lembaga pembiayaan dan asuransi.
Satu Kode, Banyak Manfaat
Payment ID bukan sekadar inovasi teknologi, tapi fondasi masa depan sistem keuangan nasional.
Dengan menyatukan data, mempercepat verifikasi, dan menjaga hak privasi individu, sistem ini berpotensi mengubah wajah ekonomi digital Indonesia.
Yang paling penting: kendali tetap berada di tangan pengguna.
Seiring dengan uji coba yang segera dimulai, publik—terutama pengguna layanan keuangan digital—perlu memahami, mengkritisi, dan mendukung inisiatif ini agar benar-benar menjadi alat yang aman, adil, dan membawa manfaat untuk semua.




