Techfin Insight — PLN mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik. Kolaborasi ini membuka peluang pendapatan bagi koperasi sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan kelistrikan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggalnya.
Dukungan tersebut disampaikan dalam agenda pemantauan operasionalisasi KDKMP di wilayah Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (13/10/2026). Melalui kemitraan ini, koperasi tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi masyarakat, tetapi juga berpeluang menjadi titik layanan kelistrikan bagi warga sekitar.
Hingga Oktober 2026, sebanyak 107 KDKMP di Indonesia telah bergabung dalam pengembangan layanan pembayaran PLN, dengan total lebih dari 2.000 transaksi kelistrikan.
PLN dan Koperasi Merah Putih Perluas Akses Layanan Listrik
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, KDKMP diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan memperoleh manfaat dari pertumbuhan usaha di wilayahnya.
Menurutnya, pengembangan koperasi desa merupakan bagian dari upaya mendorong aktivitas ekonomi agar tidak hanya terpusat di perkotaan.
“Melalui koperasi desa, Pak Prabowo mengatakan agar desa tumbuh, agar desa itu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tidak hanya kota,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan, kemitraan dengan berbagai pihak diperlukan agar koperasi dapat menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk pembayaran tagihan listrik dan pembelian token.
“Kini bayar listrik tak perlu jauh-jauh lagi. KDKMP resmi melayani pembayaran listrik untuk kemudahan dan kenyamanan seluruh warga desa,” tutur Zulkifli.
Kehadiran layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengakses kebutuhan transaksi kelistrikan melalui koperasi yang berada lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.
Layanan PPOB PLN Buka Peluang Pendapatan Koperasi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa dukungan PLN terhadap KDKMP mencakup penyediaan pasokan listrik yang andal untuk operasional koperasi serta pengembangan layanan yang memberikan nilai tambah bagi kegiatan usahanya.
Melalui layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik, koperasi memiliki peluang mengembangkan sumber pendapatan sekaligus memperluas jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“PLN all out mendukung program KDKMP. Kami tidak hanya mendukung kebutuhan listrik untuk operasional koperasi, tetapi juga membuka peluang usaha melalui layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik,” tegas Darmawan.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak. Koperasi memperoleh peluang aktivitas usaha tambahan, sementara masyarakat mendapatkan akses transaksi kelistrikan yang lebih dekat.
107 Koperasi Telah Bergabung dalam Layanan PPOB PLN
Direktur Retail dan Niaga PLN M. Fahrur Rozy menjelaskan bahwa layanan Payment Point Online Bank (PPOB) memungkinkan KDKMP menjadi kanal transaksi pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.
Implementasi layanan ini terus dikembangkan melalui koordinasi antara PLN dan koperasi di berbagai wilayah.
Hingga Oktober 2026, tercatat 107 KDKMP telah menjadi bagian dari pengembangan layanan PPOB PLN, dengan lebih dari 2.000 transaksi kelistrikan.
Menurut Rozy, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran koperasi sebagai pusat layanan masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami menyambut baik penguatan peran Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih sebagai pusat layanan masyarakat. Hingga Oktober 2026, sebanyak 107 KDKMP di Indonesia telah menjadi bagian dari pengembangan layanan PPOB PLN dengan lebih dari dua ribu transaksi kelistrikan,” ujar Rozy.
Ia menambahkan, pengembangan layanan ini diharapkan membuat transaksi kelistrikan semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus membuka peluang bagi koperasi untuk mengembangkan kegiatan usahanya.
Koperasi Desa Menjadi Bagian dari Ekosistem Layanan Kelistrikan
Kolaborasi PLN dan KDKMP memperlihatkan bagaimana koperasi dapat mengambil peran dalam memperluas akses layanan yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari.
Pembayaran tagihan dan pembelian token listrik menjadi layanan yang dapat diintegrasikan ke dalam aktivitas koperasi, sehingga manfaatnya tidak hanya berkaitan dengan transaksi kelistrikan, tetapi juga peluang pengembangan usaha lokal.
Bagi PLN, kemitraan ini menjadi salah satu cara memperluas kanal layanan kepada pelanggan. Sementara bagi koperasi, layanan PPOB membuka kesempatan untuk menambah aktivitas usaha dan memperkuat perannya di tengah masyarakat.
Pengembangan selanjutnya akan bergantung pada koordinasi dengan koperasi dan unit PLN di berbagai wilayah, agar layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat desa dan kelurahan.
Penulis: Aira Safeeya
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.





