Techfin Insight — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam seluruh layanan ketenagalistrikan di wilayah Banten.
Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya dialog publik dan perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) — salah satu langkah strategis PLN untuk memastikan penggunaan energi listrik berlangsung sesuai aturan.
P2TL Dilakukan Sesuai Prosedur Resmi
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Banten, Indo Gilang Nesia, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan P2TL dilaksanakan oleh petugas resmi PLN dengan surat tugas sah serta identitas kerja yang dapat ditunjukkan kepada pelanggan.
“Kami menjamin tidak ada pelaksanaan P2TL yang dilakukan tanpa surat tugas dan pendampingan sesuai mekanisme. Setiap proses kami jalankan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Indo Gilang.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN tanpa dokumen resmi.
“Jika ada pihak yang mengaku petugas PLN tanpa surat tugas, segera laporkan melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123, atau kantor layanan PLN terdekat,” ujarnya.
Pengawasan Ketat dan Evaluasi Vendor
Selain memastikan integritas internal, PLN UID Banten juga menegaskan bahwa seluruh vendor pendukung operasional telah memiliki izin dan sertifikasi resmi sesuai peraturan ketenagalistrikan.
“Kami secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja vendor untuk memastikan setiap mitra bekerja sesuai standar keselamatan dan pelayanan pelanggan yang tinggi,” tambah Indo Gilang.
Transparansi dan Pelayanan untuk Kepercayaan Publik
PLN UID Banten menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dan masukan publik menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas layanan.
Langkah ini sejalan dengan upaya PLN dalam membangun sistem ketenagalistrikan yang andal, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan di Provinsi Banten.
“Masukan masyarakat adalah energi bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan menjaga layanan publik yang terpercaya,” tutup Indo Gilang.
Penulis: Elira Vyanata Kirana
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.




