Lebak, 30 Juli 2025 — PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan listrik di lokasi pertambangan ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangka Mulya, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Pada pemeriksaan awal yang dilakukan tanggal 10 Juli 2025, petugas menemukan adanya sambungan listrik yang tidak sesuai ketentuan di lokasi yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi.
“Kami segera berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat setempat untuk menghentikan aliran listrik di lokasi tersebut dan mengamankan aset PLN dari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Arie Firmansyah, Manager PLN ULP Malingping.
Arie menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat serta organisasi peduli lingkungan yang telah memberikan laporan. Ia menekankan bahwa kolaborasi semacam ini penting untuk menjaga keamanan dan integritas layanan ketenagalistrikan.
Gandeng Stakeholder, PLN Gelar Sosialisasi Bahaya Listrik Ilegal
PLN tidak tinggal diam. Pada Rabu, 30 Juli 2025, ULP Malingping kembali menggandeng Camat Cihara, perwakilan desa se-Kecamatan Cihara, Polsek Panggarangan, dan Koramil Panggarangan dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan.
Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan listrik secara ilegal, seperti sambung langsung, yang dapat mengakibatkan korsleting, tersengat listrik, hingga kebakaran.
“Kami tidak mentolerir praktik sambung langsung karena membahayakan masyarakat. PLN tegas dan bekerja dengan penuh integritas, dengan tetap mempertimbangkan keamanan petugas di lapangan,” ujar Arie.
Arie juga menegaskan bahwa proses penyelesaian masih berjalan dan pihaknya berkomitmen menyelesaikannya secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak terkait.
Dukungan Pemerintah dan Aparat Keamanan
Camat Cihara, Asep Kusnandar, turut mengapresiasi langkah cepat PLN. Ia menilai kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Terima kasih kepada PLN atas inisiasinya. Kami siap bergerak bersama, tidak hanya melakukan langkah korektif, tapi juga preventif,” ujar Asep.
Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan dan Babinsa Kecamatan Cihara menyatakan dukungan penuh dan komitmen kolaboratif untuk menyusun langkah-langkah tegas serta persuasif demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Penulis: Aira Safeeya
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.




