Techfin Insight – Di balik lampu yang menyala dan layar aplikasi PLN Mobile yang kita sentuh setiap hari, ada cerita tentang perjuangan menjaga agar listrik tak hanya mengalir, tapi juga layanan publik yang melayani dengan hati.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten dan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) menggelar diskusi daring bertajuk “Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Kelistrikan.”
Namun, acara ini jauh dari sekadar formalitas. Ini adalah ruang di mana suara masyarakat bergema, di mana akuntabilitas dan transparansi bukan slogan, tapi janji yang terus diuji dan diperbaiki.
Fadli Afriadi, Kepala Ombudsman Banten, menyampaikan apresiasi yang tulus. Baginya, pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tapi proses memperbaiki.
Sebuah langkah kecil yang berdampak besar bagi setiap keluarga yang bergantung pada aliran listrik.
“Kami mengapresiasi langkah PLN UID Banten yang secara proaktif membuka ruang dialog seperti ini. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana untuk memperbaiki dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang sesuai dengan standar. Ini sejalan dengan semangat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi,” ujar Fadli.
Dari suara masyarakat yang tergabung dalam KMPM, muncul kekhawatiran dan harapan tentang keandalan listrik, kemudahan akses digital, transparansi tagihan, dan respons cepat pengaduan.
Semua dibawa dalam dialog hangat yang tak sekadar bertukar data, tapi menyentuh aspek kemanusiaan di balik angka dan laporan.
Muhammad Joharifin, General Manager PLN UID Banten, tidak sekadar menyampaikan janji. Ia menegaskan bahwa PLN sedang bertransformasi, berusaha hadir dengan layanan yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
“Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang baik harus dibangun dengan keterbukaan, evaluasi berkelanjutan, dan kemitraan yang konstruktif. Forum seperti ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat tata kelola layanan. PLN berkomitmen untuk menjadi penyedia energi yang tidak hanya andal, tetapi juga humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Joharifin.
Dalam perjalanan menuju pelayanan publik yang makin bermutu, sinergi antara PLN, Ombudsman, dan masyarakat ini menjadi lentera yang menuntun.
Sebuah pengingat bahwa di balik setiap watt listrik yang menyala, ada tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan dan harapan rakyat.
PLN UID Banten berharap setiap masukan dari forum ini menjadi bahan bakar inovasi dan perbaikan nyata, yang bukan hanya memenuhi standar, tapi juga menyentuh hati setiap pengguna layanan.
Penulis: Keira Zareen
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.




