Jakarta, Techfin Insight — Di tengah derasnya arus digitalisasi, aplikasi pesan instan seperti WhatsApp telah menjadi nadi komunikasi masyarakat modern.
Namun, di balik kenyamanan panggilan suara dan video melalui internet, muncul wacana penting yang kini sedang dibahas di meja kebijakan: bagaimana memastikan keadilan bagi seluruh pihak dalam ekosistem digital.
Bagi Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), diskusi ini bukan soal mengekang, melainkan mencari keseimbangan.
“Masyarakat jelas membutuhkan layanan seperti WhatsApp. Tapi kita juga harus adil pada operator yang selama ini membangun infrastruktur, tapi tidak mendapat kontribusi dari layanan OTT (over-the-top),” ungkapnya usai diskusi publik bertajuk Selular, Kamis lalu.
Sebagai gambaran, layanan VoIP (Voice over Internet Protocol) seperti WhatsApp Call dan Video Call memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa pulsa, cukup dengan jaringan internet.
Teknologi ini mengubah suara menjadi data digital yang dikirim melalui koneksi internet—cepat, hemat, dan nyaman.
Namun di balik kemudahan itu, ada infrastruktur besar yang menopang—dan sebagian besarnya dibangun oleh operator seluler nasional.
“Operator yang bangun jaringan habis-habisan, tapi nggak dapat apa-apa dari layanan yang memakai bandwidth besar itu,” tambah Denny.
Di sisi lain, konten berat seperti video call tetap ditawarkan ke masyarakat dengan tarif murah, tanpa kontribusi sepadan dari penyedia layanan aplikasi.
Untuk itu, Kementerian Komdigi tengah mewacanakan pengaturan layanan dasar bagi aplikasi berbasis VoIP. Wacananya, layanan dasar seperti pesan teks akan tetap bisa diakses bebas.
Namun untuk layanan panggilan suara dan video berbasis internet—yang menguras kapasitas jaringan—kemungkinan akan ada pembatasan atau pengaturan khusus.
“Kita belum ke arah pelarangan. Tapi lihat negara lain, misalnya Uni Emirat Arab, di sana teks tetap bisa, tapi video call atau voice call via WhatsApp dibatasi. Itu contoh bagaimana negara melindungi infrastruktur digitalnya,” jelasnya.
Meski begitu, Denny menegaskan bahwa masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau kita salah atur, bisa-bisa masyarakat yang dirugikan. Tapi kalau dibiarkan, operatornya yang tekor. Kita cari titik temunya,” ujarnya.
Dalam dunia digital yang makin kompleks, isu ini bukan sekadar soal teknologi, tapi soal keberlanjutan ekosistem.
Apalagi di Indonesia, di mana layanan internet telah menjadi urat nadi produktivitas, hiburan, pendidikan, bahkan kehidupan sosial masyarakat.
Apakah WhatsApp Call dan Video akan dibatasi di masa depan? Masih terlalu dini untuk memastikan.
Tapi satu hal yang jelas, negara mulai menyadari pentingnya membangun sistem yang adil dan berkelanjutan—baik bagi pengguna, pengembang aplikasi, maupun pihak yang menjaga agar koneksi tetap menyala.




