Techfin Insight — Bagi banyak pasien, berobat bukan sekadar soal kesembuhan fisik, tapi juga ketenangan batin. Inilah yang terus dijaga RS Mata Achmad Wardi (RSAW) BWI-DD lewat Re-Sertifikasi Rumah Sakit Syariah, memastikan setiap proses pelayanan tetap sejalan dengan nilai ibadah dan amanah.
Saat Layanan Kesehatan Menjadi Jalan Ibadah
Di ruang tunggu RS Mata Achmad Wardi, harapan sering kali hadir dalam bentuk sederhana: ingin kembali melihat jelas, ingin beraktivitas normal, ingin menjalani hidup dengan lebih baik. Di balik harapan itu, rumah sakit berbasis syariah ini berupaya memastikan bahwa setiap ikhtiar penyembuhan berjalan dalam koridor nilai Islam.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Re-Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang digelar pada Selasa, 23 Desember 2025. Bagi RSAW, sertifikasi ini bukan sekadar penilaian administratif, melainkan ikhtiar menjaga kepercayaan pasien bahwa pelayanan kesehatan dapat berjalan selaras dengan nilai spiritual.
Pelayanan Medis yang Menenangkan Hati
Re-sertifikasi ini mengevaluasi bagaimana prinsip syariah diterapkan dalam keseharian rumah sakit: mulai dari tata kelola yang transparan, etika pelayanan kepada pasien, hingga bagaimana tenaga medis dan nonmedis menjalankan tugas dengan niat melayani.
Pendekatan ini dirasakan langsung oleh pasien. Proses pelayanan dirancang tidak hanya efektif secara klinis, tetapi juga memberi rasa aman, nyaman, dan dihargai sebagai manusia seutuhnya.
Komitmen Manajemen untuk Pasien
Direktur Utama RS Mata Achmad Wardi, dr. Pradipta Suarsyaf, MMRS, FRSPH, FISQua, SCL, menegaskan bahwa nilai syariah menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan rumah sakit.
“Bagi kami, pelayanan kesehatan bukan hanya soal tindakan medis, tetapi juga amanah. Re-Sertifikasi Syariah ini menjadi pengingat agar setiap layanan yang kami berikan bernilai ibadah, baik bagi pasien maupun bagi seluruh insan rumah sakit,” ujarnya.
Ia menambahkan, RSAW ingin memastikan bahwa pasien merasa tenang, bukan hanya karena ditangani secara profesional, tetapi juga karena dilayani dengan empati, kejujuran, dan niat yang lurus.
Proses Evaluasi yang Menyentuh Praktik Nyata
Re-sertifikasi dilakukan melalui penilaian menyeluruh, mulai dari telaah dokumen, paparan manajemen, hingga survei lapangan dan wawancara langsung dengan jajaran terkait. Tim asesor dari DSN-MUI dan MUKISI, bersama Dewan Pengawas Syariah dan manajemen rumah sakit, memastikan nilai syariah benar-benar hidup dalam praktik, bukan sekadar tertulis di atas kertas.
Rumah Sakit Mata Berbasis Wakaf dan Kepedulian
Sebagai rumah sakit mata berbasis wakaf, RS Mata Achmad Wardi tidak hanya berorientasi pada layanan kesehatan, tetapi juga pada kebermanfaatan sosial. Prinsip syariah menjadi pengikat antara profesionalisme medis dan kepedulian terhadap sesama.
Melalui re-sertifikasi ini, RSAW menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kesehatan mata yang berkualitas, terjangkau, dan bernilai ibadah—sebuah ikhtiar agar kesembuhan pasien berjalan seiring dengan ketenangan hati.
Penulis: Ammar Fahri
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.




