Techfin Insight — RS Mata Achmad Wardi BWI-DD kembali menegaskan komitmennya sebagai rumah sakit berbasis syariah dengan melaksanakan Re-Sertifikasi Rumah Sakit Syariah, memastikan layanan kesehatan mata tetap sejalan dengan nilai Islam dan standar nasional.
Re-Sertifikasi Syariah Perkuat Tata Kelola Berbasis Nilai Islam
RS Mata Achmad Wardi BWI-DD resmi menjalani proses Re-Sertifikasi Rumah Sakit Syariah pada Selasa, 23 Desember 2025, di Kota Serang, Banten.
Proses ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan medis, non-medis, hingga manajemen rumah sakit tetap konsisten menerapkan prinsip syariah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Re-sertifikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi formal, tetapi juga sebagai penguatan budaya kerja Islami di seluruh lini pelayanan.
Mulai dari transparansi tata kelola, etika pelayanan, hingga kepastian bahwa setiap proses operasional berjalan sesuai nilai keadilan dan kemaslahatan umat.
Proses Evaluasi Menyeluruh dan Terukur
Dalam pelaksanaannya, re-sertifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan penting. Tim asesor melakukan telaah dokumen, dilanjutkan dengan paparan Direksi rumah sakit terkait implementasi standar syariah dan capaian indikator mutu.
Proses kemudian diperkuat dengan survei lapangan serta wawancara langsung bersama manajemen dan unit-unit terkait.
Pendekatan ini memastikan penerapan prinsip syariah tidak berhenti di tataran administratif, tetapi benar-benar hidup dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Kolaborasi DSN-MUI dan MUKISI Jaga Kredibilitas
Re-Sertifikasi Syariah RS Mata Achmad Wardi BWI-DD melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari Tim Asesor Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), MUKISI, Dewan Pengawas Syariah (DPS), hingga jajaran Direksi dan Komite Syariah Rumah Sakit.
Kehadiran lintas lembaga ini menjadi fondasi penting dalam menjaga tata kelola syariah yang kredibel, akuntabel, dan berkesinambungan.

Komitmen Memberi Layanan Kesehatan Bernilai Ibadah
Direktur Utama RS Mata Achmad Wardi BWI-DD dr. Pradipta Suarsyaf, MMRS, FRSPH, FISQua, SCL menegaskan bahwa re-sertifikasi ini merupakan bagian dari ikhtiar berkelanjutan rumah sakit dalam menghadirkan layanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas secara klinis, tetapi juga bernilai ibadah.
“Alhamdulillah, RS Mata Achmad Wardi BWI-DD kembali meneguhkan komitmen sebagai rumah sakit yang menjalankan pelayanan kesehatan berbasis syariah. Re-Sertifikasi ini menjadi penguat langkah kami untuk terus melayani masyarakat dengan prinsip amanah, profesional, dan berlandaskan nilai Islam,” ujarnya.
Sebagai rumah sakit khusus mata berbasis wakaf dan syariah, RS Mata Achmad Wardi BWI-DD secara konsisten mengintegrasikan profesionalisme medis dengan nilai spiritual, memastikan manfaat kesehatan, sosial, dan moral dapat dirasakan langsung oleh pasien dan masyarakat.
Menuju Rumah Sakit Mata Syariah Rujukan Nasional
Melalui Re-Sertifikasi Syariah ini, RS Mata Achmad Wardi BWI-DD semakin mengukuhkan posisinya sebagai rumah sakit mata rujukan berbasis syariah. Fokus pada mutu layanan, tata kelola yang baik, serta pengawasan syariah berkelanjutan menjadi fondasi utama dalam menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat secara holistik.
Penulis: Ammar Fahri
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.




