Cihara, Techfin Insighit – PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait dugaan kecelakaan listrik yang menimpa warga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Langkah awal dilakukan dengan cek lapangan dan koordinasi intensif bersama Polsek Panggarangan yang telah lebih dahulu melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Dugaan sementara mengarah pada insiden kecelakaan tambang yang menyebabkan meninggalnya seorang warga, US (50), asal Kampung Cidahu, Desa Karang Kamulyan.
“Kami sudah mendatangi pihak keluarga korban, namun belum bisa memastikan bahwa kematian disebabkan oleh aliran listrik. Korban tidak sempat dibawa ke fasilitas kesehatan, dan peristiwa baru dilaporkan setelah jenazah dimakamkan,” ujar Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin, Sabtu (03/08).
“Menurut keterangan keluarga, korban sebelumnya sering mengeluh masuk angin dan diduga mengalami serangan jantung.”
Kejadian tersebut terjadi di lokasi aktivitas pertambangan yang disinyalir tidak memiliki izin resmi. Selain itu, diduga terdapat penggunaan sambungan listrik ilegal di area tersebut.
Kolaborasi Lintas Sektor
Menanggapi hal tersebut, PLN ULP Malingping melalui Manajer Arie Firmansyah langsung melakukan koordinasi lintas sektor bersama pihak Kecamatan, Polsek, dan Koramil setempat. Tujuan utama adalah mengamankan aset PLN agar tidak disalahgunakan dan mencegah potensi risiko serupa di kemudian hari.
“Kami sedang menyusun langkah strategis bersama stakeholder untuk menjamin keselamatan petugas, masyarakat sekitar, dan pekerja tambang,” jelas Arie.
“Kami kedepankan pendekatan persuasif dan membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. PLN berkomitmen bekerja dengan integritas tinggi dan tidak bisa bertindak sendiri.”
PLN mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan sambungan listrik ilegal karena sangat berisiko, baik bagi keselamatan pribadi maupun lingkungan sekitar. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan ke PLN apabila menemukan indikasi penyalahgunaan listrik di wilayahnya.
Penulis: Aira Safeeya
Editor: Setiawan Chogah
Kredit Visual: Ilustrasi dan foto pada artikel ini menggunakan sumber berlisensi bebas, aset AI, atau siaran pers resmi yang relevan dengan topik.




