Banten, Techfin Insight – General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Muhammad Joharifin, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten pada Senin (19/5).
Langkah ini menunjukkan komitmen PLN UID Banten untuk memperkuat sinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kelistrikan.
Sinergi untuk Layanan Publik Berkualitas
Kunjungan ini bukan sekadar ajang bertemu, tetapi menjadi momentum penting bagi PLN UID Banten dan Ombudsman RI Provinsi Banten untuk mempererat kolaborasi.
Muhammad Joharifin menegaskan bahwa hubungan harmonis antara kedua lembaga menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Joharifin, sinergi bersama Ombudsman bukan hanya bersifat penting, melainkan esensial untuk membangun tata kelola layanan kelistrikan yang adil dan berpihak pada pelanggan.
Dia berharap, di bawah kepemimpinannya, silaturahmi ini menjadi titik awal kolaborasi yang lebih nyata dan berkelanjutan.
Pelanggan sebagai Fokus Perbaikan Layanan
Muhammad Joharifin juga menekankan pentingnya setiap masukan dari pelanggan sebagai dasar perbaikan layanan secara kontinu.
Transformasi pelayanan PLN saat ini difokuskan pada kemudahan akses dan kecepatan respons. Salah satu inovasi utama adalah pemanfaatan aplikasi digital PLN Mobile.
Ia menjelaskan, setiap keluhan pelanggan bukan hanya diselesaikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi PLN untuk meningkatkan kualitas layanan.
Melalui kerja sama erat dengan Ombudsman dan penggunaan PLN Mobile, PLN ingin memberikan layanan yang lebih cepat, mudah diakses, dan transparan tanpa harus pelanggan datang ke kantor.
Lewat PLN Mobile, pelanggan dapat menyampaikan keluhan, memantau tagihan, hingga melakukan transaksi dengan praktis.
Hal ini menjadi salah satu wujud komitmen PLN dalam menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan pelanggan.
Respons Positif dari Ombudsman Banten
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyambut baik kedatangan GM PLN UID Banten dan mengapresiasi inisiatif komunikasi yang dibangun oleh kepemimpinan baru PLN.
Menurut Fadli, langkah tersebut menandakan kesungguhan PLN dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik dan mendorong peningkatan mutu layanan demi kepuasan masyarakat.
Dia menyatakan bahwa PLN UID Banten merupakan mitra strategis Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. Fadli berharap hubungan baik ini terus dijaga dan dikembangkan dalam bentuk aksi nyata.
Kolaborasi dan Koordinasi Lintas Lembaga
Kunjungan ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi. Dari Ombudsman hadir Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Eni Nuraeni; Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Zainal Muttaqin; Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Sirojudin; serta Sekretariat Perwakilan, Ai Siti Hajizah.
Sementara itu, PLN UID Banten diwakili oleh Senior Manager Komunikasi dan Umum, Rahmat Mulyana; Senior Manager Distribusi, Sumarsono; Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan, Ari Prasetya Nugroho; Manager Unit Pelaksana UP3 Banten Utara, Hanfi Adhrean; serta Manager Hukum PLN UID Banten, Dayita Putri Kusumaningrum.
Kedua lembaga sepakat untuk menjaga keterbukaan komunikasi dan koordinasi lintas kelembagaan demi meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik kelistrikan.
Komentari lewat Facebook