Techfin Insight
Notifikasi
Kirim Tulisan
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • InsightNew
Tentang Techfin.id
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Kontak
  • 🤩 Trending Topik:
  • PLN
  • Personal Finance
  • Keuangan
  • PLN UID Banten
  • Phones/Tablets/Mobile
  • AI
  • Apple
  • Books/Movies
Techfin InsightTechfin Insight
Font ResizerAa
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • InsightNew
Cari
  • Ruang Baca
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Kultur
    • Keuangan
    • Insight
    • Sains
    • Indeks Berita
  • Tentang Kami
    • Tim Editorial
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
    • Hubungi Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
  • SaveBox
    • Bacaan Disimpan
    • Author Favorit

Terkini

biaya siluman

Gajimu Cepat Habis? Kenali 7 ‘Biaya Siluman’ yang Menggerogoti Keuanganmu

7 Juni 2025
Filter Kata Kunci Cerdas TikTok

TikTok Luncurkan Filter Kata Kunci Cerdas, FYP Kini Lebih Bisa Kamu Atur

7 Juni 2025
Cara Ganti Nada Dering WhatsApp

Cara Ganti Nada Dering WhatsApp Pakai Suara Sendiri atau Lagu Favorit

7 Juni 2025
cara bikin tulisan whatsapp unik

Cara Bikin Tulisan WhatsApp Unik: Tebal, Miring, Coret, dan Monospace

7 Juni 2025

Call for Writers 🧑🏻‍💻

Tulis gagasanmu dan menginspirasilah bersama Techfin Insight! 💡

Buat AkunKirim Tulisan
Punya akun di Techtimes Indonesia? Sign In
Stay Connected
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact
© 2025 Techtimes Indonesia. All rights reserved.
Keuangan

Apa Itu Liquidity Provider? Ini Penjelasan dan Daftar Emiten di BEI

Aira Safeeya
Publikasi: Selasa, 13 Mei 2025
Oleh:
Aira Safeeya - Business & Finance Enthusiast
Share
2 Menit
Ilustrasi Liquidity Provider di pasar saham Indonesia
Ilustrasi.
Share
Navigasi Konten
Apa Itu Liquidity Provider?Saham yang Masuk Liquidity ProviderSyarat Menjadi Liquidity Provider SahamDanantara Ingin Jadi Liquidity ProviderOJK: Danantara Tidak Bisa Langsung Jadi Liquidity Provider

Techfin.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan 402 saham yang masuk ke dalam daftar Liquidity Provider.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Nomor II-Q dan III-Q yang mengatur tentang mekanisme dan peran Liquidity Provider di pasar modal dalam negeri.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham-saham yang memiliki fundamental baik tetapi volume transaksinya tergolong rendah hingga menengah.

Keberadaan Liquidity Provider diharapkan mampu membuat pasar menjadi lebih aktif dan efisien.

Apa Itu Liquidity Provider?

Liquidity Provider adalah pihak yang bertugas menjaga ketersediaan likuiditas di pasar saham dengan cara memberikan kuotasi beli dan jual secara terus-menerus untuk saham tertentu.

Tujuannya agar investor dapat bertransaksi dengan lebih mudah dan harga saham lebih stabil, sehingga spread harga (perbedaan antara harga beli dan jual) menjadi lebih kecil.

Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, Liquidity Provider memiliki peran vital dalam mendukung efisiensi pasar.

“Peran Liquidity Provider menjadi sangat penting dalam meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam mendukung pembentukan harga wajar serta mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga:  Mending Saham atau Reksadana? Stop FOMO, Pahami Dulu Profil Risikomu!

Saham yang Masuk Liquidity Provider

Sebanyak 402 saham emiten telah terdaftar dalam daftar efek Liquidity Provider, di antaranya adalah ABM Investama Tbk., Pembangunan Jaya Ancol Tbk., dan Global Digital Niaga Tbk.

Daftar lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia.

Jangan Lewatkan

biaya siluman
Gajimu Cepat Habis? Kenali 7 ‘Biaya Siluman’ yang Menggerogoti Keuanganmu
Saham atau Reksadana
Mending Saham atau Reksadana? Stop FOMO, Pahami Dulu Profil Risikomu!
habit surplus untuk jadi orang kaya
Sebelum Jadi Orang Kaya, Bangun Dulu Habit Surplus-mu!

Namun, tidak semua saham bisa masuk ke skema ini. BEI menetapkan sejumlah kriteria, antara lain:

  • Volume dan frekuensi transaksi harian
  • Kapitalisasi pasar
  • Spread harga (selisih antara harga beli dan jual)
  • Rasio free float (saham publik)
  • Kinerja dan fundamental emiten

Syarat Menjadi Liquidity Provider Saham

Berdasarkan Peraturan Nomor III-Q, hanya anggota bursa yang memenuhi sejumlah persyaratan yang boleh mengajukan diri sebagai Liquidity Provider, di antaranya:

  • Tidak sedang dalam status suspensi perdagangan
  • Memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal Rp100 miliar
  • Mempunyai standar operasional prosedur internal
  • Memiliki sistem yang memadai untuk penyampaian kuotasi secara real-time

Dengan adanya Liquidity Provider, anggota bursa dapat mendukung transaksi saham tertentu agar lebih aktif dan menarik minat investor.

Baca Juga:  Sebelum Jadi Orang Kaya, Bangun Dulu Habit Surplus-mu!

Danantara Ingin Jadi Liquidity Provider

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan ketertarikannya untuk ikut dalam skema Liquidity Provider.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengalokasikan dana dari dividen yang akan diterima pada akhir April 2025 ke berbagai strategi, salah satunya adalah peran sebagai Liquidity Provider.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nanti dividen akhir bulan ini masuk ke kami. Dari situ, kami harus mulai alokasikan uangnya ke mana,” kata Pandu.

Ia menjelaskan bahwa menjadi Liquidity Provider bisa menjadi bagian dari strategi diversifikasi dan penguatan investor institusi domestik.

OJK: Danantara Tidak Bisa Langsung Jadi Liquidity Provider

Meskipun tertarik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Danantara tidak bisa serta-merta menjalankan peran sebagai Liquidity Provider.

Sebab, hanya perusahaan yang memiliki izin sebagai Perantara Perdagangan Efek (PPE) yang dapat menjalankan peran tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (8/5/2025).

“Kalau mau jadi liquidity provider harus PPE. Danantara bukan PPE, jadi harus ada entitas di bawahnya yang [punya izin],” jelas Inarno.

Baca Juga:  Gajimu Cepat Habis? Kenali 7 ‘Biaya Siluman’ yang Menggerogoti Keuanganmu

Dengan demikian, Danantara tetap bisa menjalankan peran Liquidity Provider melalui anak perusahaan atau afiliasi yang telah memiliki izin sebagai PPE.

Liquidity Provider menjadi bagian penting dalam transformasi pasar modal Indonesia.

Dengan peraturan yang telah diberlakukan dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan saham-saham dengan likuiditas rendah bisa lebih aktif, spread harga semakin tipis, dan ekosistem investasi menjadi lebih efisien.

Share tulisan ini, yuk!
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy link
Avatar of Aira Safeeya
Tentang:Aira Safeeya
Business & Finance Enthusiast
Follow:

Aku membahas bisnis dan keuangan dari sudut yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mengatur uang dan membangun masa depan finansial itu penting, sesuai nilai yang kamu percaya.

Tulisan Sebelumnya 👈 Menjadi Super Spesialis atau Multitasking sebagai pilihan arah karier Menjadi Super Spesialis atau Multitasking, Mana yang Lebih Baik?
👉 Tulisan Selanjutnya HarmonyOS Huawei Rilis Laptop Pertama HarmonyOS, Tantang Windows dan MacOS
Apa Komentarmu? Apa Komentarmu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Yuk, LOGIN dulu buat komentar. Bisa juga pakai Google atau akun medsos kamu, kok!

Komentari lewat Facebook

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Filter Kata Kunci Cerdas TikTok
Gaya HidupTeknologi

TikTok Luncurkan Filter Kata Kunci Cerdas, FYP Kini Lebih Bisa Kamu Atur

7 Juni 2025
Cara Ganti Nada Dering WhatsApp
Gaya HidupTeknologi

Cara Ganti Nada Dering WhatsApp Pakai Suara Sendiri atau Lagu Favorit

7 Juni 2025
cara bikin tulisan whatsapp unik
Gaya Hidup

Cara Bikin Tulisan WhatsApp Unik: Tebal, Miring, Coret, dan Monospace

7 Juni 2025
fitur baru whatsapp 2025
TeknologiGaya Hidup

7 Fitur Baru WhatsApp di 2025 yang Wajib Kamu Coba Sekarang

7 Juni 2025
Fitur Username WhatsApp
Teknologi

Berubah Total! Fitur Username WhatsApp Segera Hadir

7 Juni 2025

Ruang Baca

- Advertisement -
Ad imageAd image

Bacaan Pilihan untuk Kamu

pasokan listrik andal selama Idul Adha

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal Selama Idul Adha di Tangerang

Aira Safeeya
Bisnis
7 Juni 2025
Petugas PLN pastikan listrik andal Idul Adha di Banten 2025

PLN Pastikan Listrik Andal Idul Adha 2025 di Seluruh Banten

Aira Safeeya
Bisnis
6 Juni 2025
Indosat dukung Timnas Indonesia

Tifo Raksasa di GBK, Indosat Dukung Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia

Liora N. Shasmitha
Teknologi
5 Juni 2025
renungan muslim rasional tentang ibadah haji dan keadilan sosial

Pergi ke Mekkah, Lupa Janji di Rumah: Renungan Seorang Muslim Rasional

Setiawan Chogah
Insight
7 Juni 2025
Liquidity Provider

Menguasai Generative AI: Jalan Pintas Gen Z untuk Memenangkan Masa Depan

Ruddi Nefid
Teknologi Insight
4 Juni 2025
RUPTL PLN 2025–2034 ciptakan green jobs melalui pembangkit energi terbarukan

RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, Mayoritas Green Jobs

Aira Safeeya
Bisnis
2 Juni 2025
Sahabat-AI 70 miliar parameter

GoTo & Indosat Hadirkan Sahabat-AI 70 Miliar Parameter: Chat AI Lokal yang Lebih Cerdas

Liora N. Shasmitha
Teknologi
2 Juni 2025
WhatsApp di iPad

Cara Download WhatsApp di iPad Resmi & Aman – Panduan Lengkap!

Liora N. Shasmitha
Teknologi
31 Mei 2025
Muat Lagi
Techfin Insight
Facebook X-twitter Instagram Threads Whatsapp

Techfin Insight hadir sebagai media alternatif yang fokus mengabarkan inovasi dan perkembangan terkini di bidang teknologi, bisnis, keuangan, serta tantangan yang kita hadapi setiap hari. Kami menganalisis bagaimana bisnis dan teknologi saling bersinggungan, mempengaruhi, dan memberikan dampak pada berbagai lini kehidupan untuk mewujudkan transformasi budaya di dunia yang semakin saling terhubung ini.

Ad image
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Kontak
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Insight
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact

© 2025 Techfin.id. All rights reserved.