• Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Panduan Editorial
  • Brand Guideline
  • Kontak
Techfin Insight
0

Tidak ada produk di keranjang.

Notifikasi
Kirim Tulisan
  • Trending Topics:
  • PLN
  • PLN UID Banten
  • AI
  • Personal Finance
  • Phones/Tablets/Mobile
  • Investasi
  • Apple
  • Keuangan
  • PLN Mobile
  • Karier
  • Teknologi
  • Books/Movies
  • iPhone
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Insight
  • Persona
  • Utilitas
  • ShopNew
  • Personalize
    • Dasbor Penulis
    • Riwayat Bacaan
    • Tulisan Tersimpan
    • My Feed
    • My Interests
Reading: PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Share
Techfin InsightTechfin Insight
0
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Persona
  • Insight
  • Utilitas
  • DPRD Banten
  • Riwayat Bacaan
  • Tulisan Tersimpan
  • My Feed
  • My Interests
Cari
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Panduan Editorial
  • Brand Guideline
  • Kontak
  • History
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Sains
  • Kultur
  • Insight
  • Persona
  • Utilitas
  • DPRD Banten

Jelajah Ruang Baca

Jejak Wawasan

  • Riwayat Bacaan
  • Bacaan Tersimpan
  • My Feed
  • My Interests

Terkini

Internet Ngebut Saat Mudik, Indosat Buktikan Jaringan Tetap Stabil

26 Mar 2026

OpenAI Tutup Sora, Tanda Pergeseran Besar AI

25 Mar 2026

Listrik Nyaris Tanpa Cela Saat Lebaran, PLN Buktikan Kesiapan Nasional

24 Mar 2026

Listrik Tanpa Gangguan, Salat Id di Al Amjad Berjalan Khidmat

21 Mar 2026

Call for Writers 🧑🏻‍💻

Tulis gagasanmu dan menginspirasilah bersama Techfin Insight! 💡
Kirim Tulisan
Punya akun di Techfin Insight? Sign In
Stay Connected
© 2026 Techfin.id. Designed with ❤️ by dezainin.com
Keuangan

PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Kebijakan PPN 12 Persen diharapkan memberikan keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan perlindungan terhadap masyarakat.

Oleh: Setiawan Chogah - Finance & Insight Writer
Publikasi: Minggu, 22 Desember 2024 - 19.17 WIB
Share
PPN 12 Persen
PPN 12 Persen.
Navigasi Konten
  • Daftar Barang dan Jasa dengan PPN 12 Persen
  • Pengumuman Resmi Pemerintah
  • PPN 11 Persen untuk Barang Tertentu
  • Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen

Jakarta, Techfin.id — Pemerintah akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Daftar Barang dan Jasa dengan PPN 12 Persen

Beberapa barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen meliputi:

  • Rumah sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya
  • Pendidikan berstandar internasional atau layanan pendidikan premium
  • Listrik rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA
  • Beras premium
  • Buah-buahan premium
  • Ikan premium seperti salmon dan tuna
  • Udang dan crustasea premium seperti king crab
  • Daging premium seperti wagyu atau kobe

Pengumuman Resmi Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

“Sesuai amanat UU HPP, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari,” kata Airlangga dalam siaran langsung akun YouTube Perekonomian RI.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa kenaikan tarif ini khusus untuk barang dan jasa yang tergolong premium. “Kami akan menyisir barang dan jasa yang masuk kategori tersebut,” jelasnya.

PPN 11 Persen untuk Barang Tertentu

Beberapa barang sebenarnya termasuk dalam kategori PPN 12 persen, namun pemerintah memutuskan untuk tetap memberlakukan PPN 11 persen. Sri Mulyani menjelaskan, “Barang ini dibutuhkan masyarakat, sehingga kenaikan 1 persen akan ditanggung pemerintah.”

Barang-barang yang terkena PPN 11 persen adalah:

  • Tepung terigu
  • Gula untuk industri minyak goreng curah merek Minyakita

Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen

Pemerintah memberikan fasilitas bebas PPN 12 persen untuk kebutuhan pokok, sembako, dan barang penting lainnya. Berikut daftar barang yang tidak dikenakan PPN:

  • Beras
  • Daging ayam ras
  • Daging sapi
  • Ikan bandeng, cakalang, kembung, tongkol, dan tuna
  • Telur ayam ras
  • Cabai hijau, merah, dan rawit
  • Bawang merah
  • Gula pasir konsumsi

Beberapa jasa strategis juga bebas dari PPN 12 persen, seperti:

  • Jasa pendidikan
  • Jasa pelayanan kesehatan
  • Jasa pelayanan sosial
  • Jasa angkutan umum
  • Jasa tenaga kerja
  • Jasa keuangan dan asuransi
  • Vaksin polio
  • Jasa air minum
  • Jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum

Kebijakan ini diharapkan memberikan keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan perlindungan terhadap masyarakat.

- Advertisement -
duologi setiawan chogahduologi setiawan chogah
TOPIK:PPN 12 Persen

Kirim Tulisan

Ingin cerita, gagasan, atau opinimu dibaca lebih banyak orang?
✨ Tulis gagasanmu dan mulailah menginspirasi. Baca Panduan Editorial Techfin Insight. Lihat Syarat & Ketentuan Tulisan.
Share tulisan ini, yuk!
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy link
Author:Setiawan Chogah
Finance & Insight Writer
Follow:
Menulis bagiku adalah perjalanan di lorong sunyi antara diri dan dunia. Tentang keuangan, tentang hidup yang bergegas, tentang jiwa yang terkadang ingin berhenti sejenak. Lewat tulisan, aku berharap kau menemukan jeda, ruang bernapas, dan makna yang kerap luput dari genggaman.
Tulisan Sebelumnya 👈 Menteri ESDM Pastikan Listrik Aman untuk Natal dan Tahun Baru
👉 Tulisan Selanjutnya ‘Light Up The Dream’ Sambut Hari Ibu dengan Penyambungan Listrik Gratis
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Teknologi

Internet Ngebut Saat Mudik, Indosat Buktikan Jaringan Tetap Stabil

26 Mar 2026
Teknologi

OpenAI Tutup Sora, Tanda Pergeseran Besar AI

25 Mar 2026
Teknologi

Listrik Nyaris Tanpa Cela Saat Lebaran, PLN Buktikan Kesiapan Nasional

24 Mar 2026
Teknologi

Listrik Tanpa Gangguan, Salat Id di Al Amjad Berjalan Khidmat

21 Mar 2026
Bisnis

Listrik Tetap Nyala Saat Idulfitri, PLN Banten Pastikan Ibadah Aman

21 Mar 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image

Ruang Baca

Techfin Insight
Facebook X-twitter Instagram Threads Whatsapp

Techfin Insight hadir sebagai media alternatif yang fokus mengabarkan inovasi dan perkembangan terkini di bidang teknologi, bisnis, keuangan, serta tantangan yang kita hadapi setiap hari. Kami menganalisis bagaimana bisnis dan teknologi saling bersinggungan, mempengaruhi, dan memberikan dampak pada berbagai lini kehidupan untuk mewujudkan transformasi budaya di dunia yang semakin saling terhubung ini.

Ad image
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Panduan Editorial
  • Brand Guideline
  • Kontak
  • History
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Sains
  • Kultur
  • Insight
  • Persona
  • Utilitas
  • DPRD Banten
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact

© 2026 Techfin.id. Designed with ❤️ by dezainin.com