Techfin Insight
Notifikasi
Kirim Tulisan
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • InsightNew
Tentang Techfin.id
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Kontak
  • 🤩 Trending Topik:
  • PLN
  • Personal Finance
  • Keuangan
  • PLN UID Banten
  • Phones/Tablets/Mobile
  • Apple
  • AI
  • Investasi
Techfin InsightTechfin Insight
Font ResizerAa
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • InsightNew
Cari
  • Ruang Baca
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Kultur
    • Keuangan
    • Insight
    • Sains
    • Indeks Berita
  • Tentang Kami
    • Tim Editorial
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
    • Hubungi Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
  • SaveBox
    • Bacaan Disimpan
    • Author Favorit

Terkini

literasi keuangan

Belajar dari Korea Selatan: Kenapa Literasi Keuangan di Sana Lebih Maju?

8 Juni 2025
Dompet Digital vs Bank Digital

Dompet Digital vs Bank Digital: Mana yang Lebih Cuan Buat Anak Muda?

8 Juni 2025
perbedaan BCA Mobile dan myBCA

BCA Mobile vs myBCA: Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok Buatmu?

8 Juni 2025
Petugas PLN bersiaga di Masjid Kasepuhan Tangerang saat pelaksanaan Idul Adha 2025

PLN Banten Siaga Total Jaga Listrik Selama Idul Adha 2025, Ribuan Petugas Berjaga di Lapangan

8 Juni 2025

Call for Writers 🧑🏻‍💻

Tulis gagasanmu dan menginspirasilah bersama Techfin Insight! 💡

Buat AkunKirim Tulisan
Punya akun di Techtimes Indonesia? Sign In
Stay Connected
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact
© 2025 Techtimes Indonesia. All rights reserved.
Keuangan

PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Kebijakan PPN 12 Persen diharapkan memberikan keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan perlindungan terhadap masyarakat.

Aira Safeeya
Publikasi: Selasa, 6 Mei 2025
Oleh:
Aira Safeeya - Business & Finance Enthusiast
Share
1 Menit
PPN 12 Persen
PPN 12 Persen.
Share
Navigasi Konten
Daftar Barang dan Jasa dengan PPN 12 PersenPengumuman Resmi PemerintahPPN 11 Persen untuk Barang TertentuBarang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen

Jakarta, Techfin.id — Pemerintah akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Daftar Barang dan Jasa dengan PPN 12 Persen

Beberapa barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen meliputi:

  • Rumah sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya
  • Pendidikan berstandar internasional atau layanan pendidikan premium
  • Listrik rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA
  • Beras premium
  • Buah-buahan premium
  • Ikan premium seperti salmon dan tuna
  • Udang dan crustasea premium seperti king crab
  • Daging premium seperti wagyu atau kobe

Pengumuman Resmi Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

“Sesuai amanat UU HPP, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari,” kata Airlangga dalam siaran langsung akun YouTube Perekonomian RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa kenaikan tarif ini khusus untuk barang dan jasa yang tergolong premium. “Kami akan menyisir barang dan jasa yang masuk kategori tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  BCA Mobile vs myBCA: Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok Buatmu?

PPN 11 Persen untuk Barang Tertentu

Beberapa barang sebenarnya termasuk dalam kategori PPN 12 persen, namun pemerintah memutuskan untuk tetap memberlakukan PPN 11 persen. Sri Mulyani menjelaskan, “Barang ini dibutuhkan masyarakat, sehingga kenaikan 1 persen akan ditanggung pemerintah.”

Barang-barang yang terkena PPN 11 persen adalah:

  • Tepung terigu
  • Gula untuk industri minyak goreng curah merek Minyakita

Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen

Pemerintah memberikan fasilitas bebas PPN 12 persen untuk kebutuhan pokok, sembako, dan barang penting lainnya. Berikut daftar barang yang tidak dikenakan PPN:

  • Beras
  • Daging ayam ras
  • Daging sapi
  • Ikan bandeng, cakalang, kembung, tongkol, dan tuna
  • Telur ayam ras
  • Cabai hijau, merah, dan rawit
  • Bawang merah
  • Gula pasir konsumsi

Beberapa jasa strategis juga bebas dari PPN 12 persen, seperti:

  • Jasa pendidikan
  • Jasa pelayanan kesehatan
  • Jasa pelayanan sosial
  • Jasa angkutan umum
  • Jasa tenaga kerja
  • Jasa keuangan dan asuransi
  • Vaksin polio
  • Jasa air minum
  • Jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum

Kebijakan ini diharapkan memberikan keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan perlindungan terhadap masyarakat.

TAGGED:PPN 12 Persen
Share tulisan ini, yuk!
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy link
Avatar of Aira Safeeya
Tentang:Aira Safeeya
Business & Finance Enthusiast
Follow:

Aku membahas bisnis dan keuangan dari sudut yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mengatur uang dan membangun masa depan finansial itu penting, sesuai nilai yang kamu percaya.

Tulisan Sebelumnya 👈 PPN 12 Persen Menteri ESDM Pastikan Listrik Aman untuk Natal dan Tahun Baru
👉 Tulisan Selanjutnya PPN 12 Persen ‘Light Up The Dream’ Sambut Hari Ibu dengan Penyambungan Listrik Gratis
Apa Komentarmu? Apa Komentarmu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Yuk, LOGIN dulu buat komentar. Bisa juga pakai Google atau akun medsos kamu, kok!

Komentari lewat Facebook

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

literasi keuangan
InsightKeuanganKultur

Belajar dari Korea Selatan: Kenapa Literasi Keuangan di Sana Lebih Maju?

8 Juni 2025
Dompet Digital vs Bank Digital
Keuangan

Dompet Digital vs Bank Digital: Mana yang Lebih Cuan Buat Anak Muda?

8 Juni 2025
perbedaan BCA Mobile dan myBCA
Keuangan

BCA Mobile vs myBCA: Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok Buatmu?

8 Juni 2025
Petugas PLN bersiaga di Masjid Kasepuhan Tangerang saat pelaksanaan Idul Adha 2025
Bisnis

PLN Banten Siaga Total Jaga Listrik Selama Idul Adha 2025, Ribuan Petugas Berjaga di Lapangan

8 Juni 2025
Petugas PLN memantau sistem kelistrikan di pos siaga Idul Adha 2025 wilayah Banten
Bisnis

PLN Banten Siaga Penuh Jaga Keandalan Listrik Selama Idul Adha 2025, Gubernur Apresiasi Kinerja Petugas

8 Juni 2025

Ruang Baca

- Advertisement -
Ad imageAd image
Techfin Insight
Facebook X-twitter Instagram Threads Whatsapp

Techfin Insight hadir sebagai media alternatif yang fokus mengabarkan inovasi dan perkembangan terkini di bidang teknologi, bisnis, keuangan, serta tantangan yang kita hadapi setiap hari. Kami menganalisis bagaimana bisnis dan teknologi saling bersinggungan, mempengaruhi, dan memberikan dampak pada berbagai lini kehidupan untuk mewujudkan transformasi budaya di dunia yang semakin saling terhubung ini.

Ad image
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Kontak
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Insight
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact

© 2025 Techfin.id. All rights reserved.