Jakarta, Techfin.id – Pemerintah resmi memperpanjang program diskon listrik 50 persen yang akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Namun, kebijakan ini kini hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 1.300 VA, berbeda dengan periode sebelumnya yang mencakup hingga 2.200 VA.
Langkah ini merupakan bagian dari enam insentif ekonomi yang tengah disiapkan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.
Diskon Listrik 50 Persen Terbatas untuk Golongan Daya 1.300 VA
Pemerintah memutuskan untuk mempersempit cakupan diskon listrik, yang sebelumnya menjangkau pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA, menjadi hanya untuk golongan daya maksimal 1.300 VA.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa diskon ini tetap sebesar 50%, namun dengan batasan daya yang lebih ketat.
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu dari enam paket insentif yang sedang disiapkan untuk mendukung perekonomian nasional.

Ia menyampaikan, “Diskon tarif listrik tetap 50 persen, namun kini hanya untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.”
Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi terbatas yang melibatkan sejumlah pejabat kementerian terkait.
Koordinasi dan Regulasi Insentif Ekonomi
Rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Airlangga melibatkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Hadi, serta Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Mereka tengah menyusun regulasi pelaksanaan insentif ini agar dapat segera diumumkan dan diterapkan.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa tujuan utama dari diskon listrik ini bukan hanya untuk meringankan beban masyarakat, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025.

Ia berharap insentif ini dapat menjaga pertumbuhan ekonomi di angka 5%, meskipun kondisi global masih penuh ketidakpastian.
Dampak Ekonomi dan Data Pelaksanaan Sebelumnya
Diskon listrik 50 persen yang diterapkan pada Januari dan Februari 2025 telah dinikmati oleh total 135,9 juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp13,6 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa diskon ini berkontribusi signifikan dalam menekan inflasi, bahkan menciptakan deflasi yang dipicu oleh kebijakan harga yang diatur pemerintah.
Bulan | Jumlah Pelanggan | Anggaran (Rp) |
---|---|---|
Januari 2025 | 71,1 juta pelanggan | Termasuk dalam total Rp13,6 triliun |
Februari 2025 | 64,8 juta pelanggan | Termasuk dalam total Rp13,6 triliun |
Total | 135,9 juta pelanggan | Rp13,6 triliun |
Optimisme Pemerintah di Tengah Tantangan Global
Susiwijono menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga angka psikologis pertumbuhan ekonomi di level 5% pada kuartal II-2025.
Meski menghadapi tantangan geopolitik dan dinamika pasar global, insentif ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ekonomi dan insentif pemerintah, kamu dapat mengunjungi kategori keuangan dan bisnis di Techfin Insight.
Komentari lewat Facebook